Narapidana di Lapas Jelekong Baleendah, Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba

Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Jelengkong Baleendah Kabupaten Bandung menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mumu Mujahidin
Seorang narpidana Lapas Narkotika Klas II A Jelekong Kabupaten Bandung menghancurkan ponsel yang telah diserahkan sejumlah narapidana dalam Deklarasi Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jelekong, Baleendah, Jumat (1/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, BALEENDAH - Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Jelengkong Baleendah Kabupaten Bandung menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jelekong, Baleendah, Jumat (1/3/2019). Ikrar zero halinar oleh narapidana ini adalah ikrar pertama di seluruh lapas di Indonesia.

Kepala Bidang Pembinaan Binpas Infokom Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Radi Setiawan menuturkan deklarasi zero haliner ini merupakan implementasi dari surat edaran Dirjenpas Nomor Pas 124 pada 4 Februari 2019.

"Bahwa seluruh lapas di seluruh Indonesia harus melaksanakan deklarasi zero haliner. Sehingga seluruh lapas di Indonesia terbebas dari anggapan masyarakat bahwa lapas adalah tempat peredaran narkotika," tuturnya di Lapas Narkotika Klas IIA Jelengkong Kabupaten Bandung tadi siang.

Menurutnya ikrar yang dilakukan oleh narapidana di Lapas Narkotika Jelekong ini adalah kali pertama di seluruh Jawa Barat bahkan di seluruh Indonesia. Karena sebelumnya ikrar ini harusnya dilakukan oleh petugas lapas di seluruh Indonesia.

"Agar seimbang karena warga binaan juga pelaku (pelanggaran). Ini dapat menjadi contoh di seluruh lapas di Indonesia," katanya.

Diakui Radi sebelumnya memang banyak oknum-oknum petugas yang ikut terlibat dari kegiatan-kegiatan pelanggaran seperti pungli, menyusupkan alat komunikasi bahkan peredaran narkotika di dalam lapas.

"Jelas akan kita sanksi tegas dan sudah banyak petugas yang kita bina di kanwil karena telah terlibat dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya itu tidak disiplin dalam menjalankan tugas juga kami bina. Kecuali melanggar ketentuan pidana kita serahkan langsung ke penegak hukum," tuturnya.\

Sehari Tiga Helm Raib di Parkiran Gedung Pascasarjana UIN SGD, Mahasiswa Pertanyakan Keamanan

Sementara Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Jelengkong Gun Gun Gunawan menuturkan pihak lapas telah melakukan upaya persuasif kepada seluruh warga binaan Lapas Jelekong yang berjumlah sekitar 1400 orang. Dan mereka ini bersedia melaksanakan ikrar zero haliner.

"Kemarin ada sekitar 30 warga binaan yang menyerahkan alat kominikasi secara sukarela. Sisanya kami juga menyita dari warga binaan baik HP, modem, charger dan powerbank," tuturnya di lokasi tadi siang.

Pihaknya sudah mengultimatum para warga binaan untuk menjalankan ikrar zero haliner tersebut per 1 Maret ini. Barang siapa yang masih kedapatan memiliki ponsel dan terlibat peredaran narkoba maka akan diberi sanksi yang sangat berat.

"Yaitu melaksanakan revitalisasi kemasyarakatan. Mereka akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan maksimum. Per tanggal 1 Maret ketahuan (memiliki HP) mohon maaf siapapun anda, minta tolong ke siapapun tidak bisa sanksinya sudah jelas," kata Kalapas.

Kisah Seorang Ibu di Sumedang, Korban Tsunami lalu KDRT hingga Cerai, Tegar Berusaha Demi Anak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved