Fakta-fakta 3 Wanita yang Diduga Kampanye Hitam di Karawang, Polisi Panggil Ahli Bahasa
Berikut fakta-fakta terkait tiga wanita yang diduga kampanye kampanye hitam yang telah dirangkum Tribun Jabar dari berbagai sumber.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Tiga perempuan di Karawang berinisial ES (49), IP (45), dan CW (38) diamankan Polda Jabar.
Tiga perempuan tersebut diamankan terkait dugaan menyebarkan video kampanye hitam.
Hal tersebut diketahui dari viralnya sebuah video di media sosial yang berisikan dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) menemukan video tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait tiga wanita yang diduga kampanye kampanye hitam yang telah dirangkum Tribun Jabar dari berbagai sumber.

1. Video Viral
Video viral tersebut diduga berisi kampanye hitam kepada Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin.
Dalam video viral itu ada pernyataan soal tak akan ada lagi suara azan bila Jokowi terpilih menjadi presiden saat Pilpres 2019.
"2019, kalau (Jokowi) dua periode, enggak bakal ada azan," kata seorang perempuan dalam video tersebut.
Adapun pernyataan lainnya yang menyatakan pernikahan sejenis akan diperbolehkan bila Jokowi terpilih.
2. Polisi Panggil Ahli Bahasa
Untuk menyelidiki video viral yang diduga disebarkan oleh tiga perempuan tersebut, Polda Jabar memanggil ahli bahasa.
Polisi akan mendalami video tersebut dan memanggil ahli bahasa, ahli pidana untuk memeriksa video tersebut.
Terkait apakah tiga perempuan itu berasal dari kubu lawan politik Jokowi, Trunoyudo mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki.
"Video tersebut akan ditranskrip. Kami tidak ingin demokrasi ini dirusak oleh penyebaran berita-berita bohong dan meresahkan," katanya.
Ahli yang dipanggil akan mentranskrip video viral tersebut.
Trunoyudo menagatakan dari hasil pemeriksaan, terungkap video viral itu pertama kali diunggah di media sosial tiga perempuan tersebut.
3. Identitas
Diketahui, ES dan IP beralamat di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Adapun CW yang tercatat sebagai warga Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang.
Ponsel ketiga perempuan itu disita oleh polisi.
4. BPN Membela
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga membela relawan Pepes yang anggitanya diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi - Ma'ruf Amin di Karawang.
Juru bicara BPN, Ferdinand Hutahaean mengatakan tidak seharusnya kasus tiga perempuan itu diusut oleh polisi.
Menurutnya, tiga perempuan tersebut hanya menyampaikan sikap politik yang berangkat dari kekhawatiran.
"Itu kan pernyataan politik, harusnya disikapi dengan argumen politik juga, bukan malah dibawa ke ranah hukum," ujar Ferdinand saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Ferdinand mengatakan relawan tersebut tidak bisa dipidana karena menyampaikan hal yang belum terjadi.
5. Dibawa ke Polda Jabar
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra memberikan alasan mengapa tiga perempuan yang diduga terlibat dalam video kampanye hitam dibawa ke Polda jabar.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari konflik.
"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," ucap Nuredy usai rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).
Nuredy mengatakan pengamanan tiga perempuan itu dilakukan oleh Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.