Fakta-fakta 3 Wanita yang Diduga Kampanye Hitam di Karawang, Polisi Panggil Ahli Bahasa
Berikut fakta-fakta terkait tiga wanita yang diduga kampanye kampanye hitam yang telah dirangkum Tribun Jabar dari berbagai sumber.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Tiga perempuan di Karawang berinisial ES (49), IP (45), dan CW (38) diamankan Polda Jabar.
Tiga perempuan tersebut diamankan terkait dugaan menyebarkan video kampanye hitam.
Hal tersebut diketahui dari viralnya sebuah video di media sosial yang berisikan dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) menemukan video tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait tiga wanita yang diduga kampanye kampanye hitam yang telah dirangkum Tribun Jabar dari berbagai sumber.

1. Video Viral
Video viral tersebut diduga berisi kampanye hitam kepada Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin.
Dalam video viral itu ada pernyataan soal tak akan ada lagi suara azan bila Jokowi terpilih menjadi presiden saat Pilpres 2019.
"2019, kalau (Jokowi) dua periode, enggak bakal ada azan," kata seorang perempuan dalam video tersebut.
Adapun pernyataan lainnya yang menyatakan pernikahan sejenis akan diperbolehkan bila Jokowi terpilih.
2. Polisi Panggil Ahli Bahasa
Untuk menyelidiki video viral yang diduga disebarkan oleh tiga perempuan tersebut, Polda Jabar memanggil ahli bahasa.
Polisi akan mendalami video tersebut dan memanggil ahli bahasa, ahli pidana untuk memeriksa video tersebut.
Terkait apakah tiga perempuan itu berasal dari kubu lawan politik Jokowi, Trunoyudo mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki.
"Video tersebut akan ditranskrip. Kami tidak ingin demokrasi ini dirusak oleh penyebaran berita-berita bohong dan meresahkan," katanya.