Tergusur Proyek Sungai Cikijing, Lahan Makam di Bojongloa Rancaekek Dipindahkan

Proyek pekerjaan peningkatan kapasitas Sungai Cikijing, membuat sejumlah makam yang berada di Kecamatan Rancaekek harus dipindahkan.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi
Lokasi bekas makam di Kampung Babakan Jawa, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung 

Untuk desa Linggar, panjang proyek pengerjaan peningkatan kapasitas Sungai Cikijing, yaitu 1.541 meter, luas bidang 55.046 m2, dan uang ganti rugi kepada pemilik 78 bidang.

Desa Jelegong, luas bidang yang dilakukan pembebasan seluas 70.274 m2 dari 63 bidang, dan panjang proyek peningkatan kapasitas sungai, yakni 1.965 meter.

Sedangkan, untuk Desa Bojongloa, tanah yang dibebaskan seluas 98.360 m2 dari 137 bidang, dan memiliki panjang 2.675 meter.

Hakim dan Panitera PN Bandung Tandatangani Fakta Integritas Hindari Praktik Korupsi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved