6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Garut, Cari Calon Korban di Google & Terancam Hukuman Mati
Fakta-fakta pembunuhan sopir taksi online di Cikajang. Mencari korban di Google dan mobil curian sempat mogok.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polres Garut membekuk dua pelaku pembunuhan seorang warga Kota Bandung yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Para pelaku membuang jasad korban ke jurang di wilayah Kecamatan Cikajang.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada 30 Januari 2019. Pihaknya baru menerima laporan pembunuhan pada 31 Januari 2019, setelah warga menemukan jasad korban.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan kepada korban atas nama Yudi alias Jablay (26), dilakukan oleh dua pelaku berinisial JS alias Keling dan D alias Abang.
Berikut fakta-fakta pembunuhan ini:
1. Pelaku sopir angkot dan sedang terjerat hutang
"Kedua pelaku ini profesinya sebagai sopir angkot. Pelaku sedang terjerat hutang. Jadi berniat merampok dengan cara merental mobil korban," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Senin (18/2).
Pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku cukup keji. Saat sampai di dekat rumah saudara salah satu pelaku di Kecamatan Sukaresmi, korban dicekik. Korban lalu dipukul dengan tangan kosong.
"Wajah korban juga dipukul memakai kampak. Bahkan tubuh korban sampai digilas menggunakan mobil. Jasadnya dibuang ke jurang," ucapnya.
Geoffrey Castillion Sudah Keluar Bukan Dipinjamkan, Manajemen Persib Bandung Tidak Terus Terang |
![]() |
---|
Dipenjara Gara-gara Pakai Uang dari Bank yang Salah Transfer, Dikembalikan Tapi Ditolak |
![]() |
---|
SIAGA, 7 Wilayah di Jawa Barat Mati Lampu Hari ini Termasuk Bandung, Satu Wilayah Mati Lampu 7 Jam |
![]() |
---|
6 Pemain Persib Bandung Keluar, 3 Pemain Baru Bakal Merapat, Ini yang Keluar dan Ini yang Baru |
![]() |
---|
Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain |
![]() |
---|