Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, BNN Kota Lakukan MoU dan Tes Urine

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Lapas II B Tasikmalaya, Senin (18/2/2019).

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
BNN Kota Tasikmalaya melakukan tes urine kepada seluruh petugas di Lapas II B Tasikmalaya, Senin (18/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Lapas II B Tasikmalaya, Senin (18/2/2019).

Ketua BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman menjelaskan penandatanganan kesepakatan bersama ini terusan dari kesepakatan dua instansi di tingkat provinsi.

"Sesuai Intruksi No 6 Tahun 2018, MoU ini menitik beratkan pada program pencegahan, pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan lapas khusunya," jelas Tuteng Budiman saat ditemui di lokasi.

Dari penandatangan kesepakatan ini, dia berharap adanya komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika.

"Tidak dipungkiri masih ada saja ditemukan peredaran narkotika selama ini di dalam lingkungan lapas, maupun pengendalian peredaran dari dalam lapas," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Tunggul Buwono menyatakan pihaknya akan menindak tegas pegawai lapas jika memang ikut bermain dalam penyalahgunaan narkotika.

"Pastinya jika ada pegawai lapas yang terlibat dalam Narkotika, sanksi beratnya berupa pencopotan secara tidak hormat alias pemecatan," katanya.

Dalam rangka memastikan pegawai lapas bebas narkotika, pada hari ini BNN Kota Tasikmalaya pun melakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas.

Sebanyak 102 petugas dites urine menggunakan 8 parimeter untuk memastikan tidak mengkonsumsi barang haram.

Dari hasil tes urine tidak satupun dari petugas lapas kelas II B Tasikmalaya kedapatan mengkonsumsi Narkotika alias semua hasilnya negatif.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved