Senin, 20 April 2026

Pembayaran Terakhir Tagihan Listrik PLN Tetap Tanggal 20 Setiap Bulannya

PLN selaku penyedia listrik negara tetap berpegang kepada aturan awal yakni batas pembayaran listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
istimewa
Pembayaran tagihan listrik PLN terakhir setiap tanggal 20 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat tentang perubahan batas pembayaran tagihan PLN, PT PLN menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah Hoax.

PLN selaku penyedia listrik negara tetap berpegang kepada aturan awal yakni batas pembayaran listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

"Tidak ada perubahan kebijakan tentang batas waktu pembayaran listrik, saya tekankan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax, mohon warga tetap mengacu kepada kebijakan yang ada dan selalu tertib dalam membayar listrik" kata EVP Communication and CSR PLN I Made Suprateka dalam keterangan resminya yang dikutip Tribun, Rabu (13/2/2019).

Ezechiel N Douassel Pulang ke Negaranya, Hari Ini Tak Latihan dan Dipastikan Absen Lawan Arema FC

Menurut I Made Suprateka yang berubah adalah penerimaan pembayaran, yang sudah bisa dimulai tanggal 2 tiap bulannya. Batas pembayaran tetap tanggal 20 dan pembayaran melewati tanggal 20 terkena sanksi keterlambatan berupa denda dan bisa diputus sementara.

PT KAI Buka Lowongan Calon Kondektur, Nih Persyaratannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved