Video Viral Pengendara Motor yang Diduga DIpukul Oknum Polisi, Ternyata Fakta Sebenarnya Begini

Video anggota polisi Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial FA, yang di duga memukul salah seorang pengendara sepeda motor ber

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pos Kupang
video viral pengendara motor yang diduga dipukul oknum polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Kronologi Lengkap Anggota Polisi Satlantas TTU Pukuli Pengendara Motor, Videonya Jadi Viral di Facebook.

Video anggota polisi Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial FA, yang di duga memukul salah seorang pengendara sepeda motor beredar di media sosial Facebook.

Video berdurasi 17 detik tersebut beredar di grup Facebook Binmaffo News yang diikuti oleh 37.499 pengikut.

Video tersebut diunggah oleh akun Disyon A. Tofas. Dalam tiga jam sudah mengundang berbagai komentar dari para netizen.

Begini fakta kronologi aksi pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU tersebut:

Versi Polisi

* Kejadian pada sore hari

Aksi pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU terhadap pengendara motor itu terjadi pada Senin (11/2/2019) sore.

Peristiwa pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU itu terjadi di depan Balai Binmaffo.

Akun Disyon A. Tofas mengunggah video anggota satlantas Polres TTU yang diduga memukul pengendara sepeda motor di grup Facebook Binmaffo News, Senin (11/2/2019).
Akun Disyon A. Tofas mengunggah video anggota satlantas Polres TTU yang diduga memukul pengendara sepeda motor di grup Facebook Binmaffo News, Senin (11/2/2019). (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

* Melanggar lalu lintas

Versi polisi, pengendara sepeda motor tersebut melanggar kawasan tertib lalu lintas, karena tak memakai helm.

Pada saat diingatkan yang pengendara itu ternyata mencoba untuk melarikan diri. 

* Sempat dihentikan

Karena melanggar lalu lintas itu, sehingga kemudian diikuti oleh anggota. "Bukan di kerjar ya, diikuti," ujar Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto.

Nah kemudian di dekati. Yang bersangkutan sempat diberhentikan. Sehingga kemudian petugas juga berhenti, namun pada saat berhenti itulah, orang tersebut mencoba untuk kembali meninggalkan tempat itu.

* Menabrak kendaraan polisi

Menurut Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto, kemungkinan karena gugup, saat ingin melarikan diri, pengendara sepeda motor sempat menabrak kendaraan polisi yang menyebabkan seorang polisi jatuh dari kendaraannya.

"Jadi kalau dikatakan anggota itu kemudian menganiaya, ini saya tegaskan tidak benar. Karena begitu dia mencoba untuk kabur dan sempat mengenai kendaraan anggota sehingga akhirnya anggota terjatuh juga," ujarnya.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

* Berdarah karena jatuh bukan karena dipukuli

Versi polisi, pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka hingga berdarah karena terjatuh. Bukan karena aksi pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU.

Karena anggota dan pelanggar sama-sama terjatuh, kata Krisna, anggotanya kaget pelanggar itu terluka. Ternyata setelah di cek, pelanggar tersebut terluka karena terkena kaca helm.

"Jadi dia tidak sendirian, dia boncengan, dia menggunakan helm, yang saya maksudkan tidak menggunakan helm ini yang dibonceng. Jadi awalnya mereka berdua boncengan dikawasan tertib lalu lintas. Kemudian dihentikan oleh anggota. Jadi yang di belakang tidak menggunakan helm sehingga dilakukan penindakan," ujarnya.

Krisna menjelaskan, pada saat diamankan oleh petugas, baru mengetahui bahwa pengendara sepeda motor itu mengalami luka pada wajahnya.

"Jadi kalau dipukul itu, tidak ada pemukulan disitu," ujarnya.

* Tidak ada pemukulan

Versi polisi, tidak ada pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU. Hal ini ditegaskan bahwa dalam video tersebut tidak juga tampak pemukulan oleh anggota Satlantas Polres TTU.

"Setelah kita klarifikasi memang dia tidak memukul. Tidak terjadi pemukulan. Yang terjadi adalah mereka terjatuh dan kemudian luka. Gitu lho, demikian. Saya rasa saya sampaikan tadi bahwa memang betul ada anggota saya yang melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran, tetapi kalau anggota itu memukul saya rasa ini yang harus diluruskan bahwa tidak terjadi pemukulan di situ," ujar Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto.

Versi Netizen

Sementara itu, dalam video yang diunggah di sosmed Facebook tersebut disebutkan, kejadian ini terjadi di depan epan Balai Biinmaffo.

Disebutkan pola bahwa pengendara sepeda motor tersebut adalah ojek.

 

Bahkan disebutkan, pengendara sepeda motor itu dikejar hingga masuk ke dalam Balai Biinmaffo. Lalu ditarik paksa ke Pos Lantas.

Disebutkan pula, anggota Satlantas Polres TTU itu sempat emosi dan memukul pengendara sepeda motor hingga hidungnya berdarah.

Dalam video tersebut anggota Satlantas Polres TTU tersebut mengeluarkan kata-kata yang tak pantas diucapkan. (pos-kupang.com/Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved