Anda Tenaga Honorer Eks K2? Lengkapi Persyaratan Pendaftaran PPPK/P3K dari sscasn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan pembukaan pendaftaran PPPK atau P3K 2019.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/sscasn.bkn.go.id
pendaftaran PPPK atau P3K melalui sscasn 

- mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiologi, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-kimia/biologi

- memiliki surat keputusan pengangkatan terakhir

Untuk mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id, peserta PPPK atau P3K harus mengikuri alur berikut ini.

alus pendaftaran PPPK atau P3K
alus pendaftaran PPPK atau P3K (sscasn.bkn.go.id)

1. Portal sscasn

- pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id

- portal ini juga berfungsi untuk menampilkan informasi pendaftaran PPPK atau P3K

2. Membuat akun

- pilih menu registrasi

- mengisi nomor peserta ujian k2, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga

- mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

- mengunggah pas foto minimal 120 kb, maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG

- cetak kartu informasi akun

3. Log in

- melakukan log in di portal SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Melengkapi data

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved