Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Uang Sewa Bilik Asmara Masuk Kas Koperasi
Bilik asmara yang ada di Lapas Sukamiskin diungkap oleh napi kasus korupsi bahwa disewakan bervariasi dari Rp 300 ribu sampai Rp 650 ribu sekali pakai
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Oktora Veriawan
Laporan Repoter Tribun Jabar, Mega Nugraha
BANDUNG,TRIBUN - Fahmi Damawansyah, terdakwa kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, mengakui jika uang sewa bilik asmara di dalam Lapas Sukamiskin masuk ke kas koperasi.
Suami artis Inneke Koesherawati tersebut mengatakan jika awalnya bilik asmara tak disewakan, tapi belakangan malah disewa-sewakan ke para warga binaan. "Jadi bilik asmara ini digunakan untuk saya dan kolega saja pada awalnya. Kami bersepakat bilik asmara itu untuk dipakai bersama istri yang sah," ujar Fahmi menjawab pertanyaan hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2). .
Ia tidak menyebut siapa saja koleganya yang bersepakat soal bilik asmara tersebut. Sehari-hari, kamar itu dikelola oleh napi kasus tindak pidana umum. Fahmi membantah mengelola kamar itu. Hanya memang, belakangan ada tarif sewa bilik asmara tersebut antara Rp 300 ribu sampai Rp 650 ribu.
"Tarif Rp 650 ribu (dibebankan) hanya untuk 7 orang saja yakni kawan-kawan yang sudah saya kenal semua. Kalau untuk (disewakan kepada) umum (napi lainnya) setahu saya Rp 300 ribu sampai 400 ribu dan tarif itu berdasarkan kesepakatan," ujarnya.(*)
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN TRIBUN JABAR, KAMIS 7 FEBRUARI 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bilik-cinta-suami-inneke-koesherawati-fahmi-darmawansyah.jpg)