Bentuk Dukungan ke Ahmad Dhani, Gerindra Ingin Gelar Konser Dewa 19 di Berbagai Kota, Termasuk Solo

Ferry Juliantono mengatakan, partainya akan menggelar konser Dewa 19 di berbagai kota termasuk di Solo sebagai dukungan terhadap kadernya, Ahmad Dhani

Editor: Yongky Yulius
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono 

Dhani juga mengajukan banding karena merasa tidak melakukan ujaran kebencian.

Unggahan Mulan Jameela Soal Ahmad Dhani melalui Instagram Stories.
Unggahan Mulan Jameela Soal Ahmad Dhani melalui Instagram Stories. (Instagram/mulanjameela1)

"Mas Dhani tidak pernah merasa melakukan ujaran kebencian, makanya kami melakukan banding," kata kuasa hukum Dhani yang lainnya, Hendarsam Marantoko.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis pidana penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Tanggapi Penahanan Ahmad Dhani, Gerindra Akan Gelar Konser Dewa 19 di Berbagai Kota Termasuk di Solo".

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved