Kasus terkait Rocky Gerung, Polisi akan Mintai Keterangan Saksi Ahli
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya masih menganalisis dan mendalami keterangan Rocky Gerung
TRIBUNJABAR.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya masih menganalisis dan mendalami keterangan Rocky Gerung seusai diperiksa pada Jumat (1/2/2019).
Rocky Gerung sebelumnya diperiksa terkait laporan dugaan ujaran kebencian. "Penyidik akan melihat klarifikasi, tidak hanya (klarifikasi) yang bersangkutan, tetapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Ia mengatakan, kepolisian sudah memeriksa pelapor serta saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut. "Kini sedang dianalisis," ujar Argo.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi ahli dalam waktu dekat. Namun, Argo tidak menyebutkan siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan.
• Wartawan Tribun Jabar Ditonjok Orang Tak Dikenal, Matanya pun Harus Dioperasi
"Saksi ahli pun rencana akan kami hadirkan juga," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya pada Rabu (11/4/2018). Rocky dilaporkan karena menyebut kitab suci sebagai fiksi di sebuah acara televisi swasta, Selasa (10/4/2018) malam.
Tak Hanya Dipukul, Barang-barang Penyidik KPK Juga Dirampas Oknum Diduga Kepala Daerah di Papua https://t.co/MoWczWgDpN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 4, 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli"