Jumat, 15 Mei 2026

Angkot di Cimahi Dipasang Stiker, Ini Manfaat Bagi Masyarakat atau Penumpang

Dengan ditempelnya stiker trayek dan kode trayek pada angkot yang sudah berizin, calon penumpang bisa dimudahkan untuk . . .

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Petugas Dishub Kota Cimahi saat melakukan penempelan stiker pada angkot di Kota Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, menyebut, dengan ditempelnya stiker trayek dan kode trayek pada angkot yang sudah berizin, calon penumpang bisa dimudahkan untuk menuju tempat tujuan.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya kalau mau naik angkutan kota harus jurusan mana lagi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/2/2019).

Atas hal tersebut, kata Ranto, masyarakat juga harus memilih angkot yang berizin resmi yang sudah ditandai dengan stiker itu. Sebab, bisa terjamin perlindungannya karena memang sudah terdata secara resmi.

"Selain itu pemasangan stiker ini bisa memudahkan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi kendaraan angkutan yang tidak berizin di tiga trayek yang ada di Kota Cimahi," katanya.

Apalagi, kata dia, mulai tahun 2019 semua angkutan perkotaan di Kota Cimahi harus berbadan hukum karena untuk saat ini masih ada sekitar 15 persen angkot yang belum berbadan hukum.

"Nanti setelah semua dilakukan penempelan stiker terhadap ketiga trayek lokal, akan ketahuan jumlah yang sudah berbadan hukum dan masih berlaku izinnya," ujar Ranto.

Bahkan pihaknya juga bisa dengan mudah memberantas pengusaha angkutan yang ilegal atau tidak berizin, tetapi masih tetap beroperasi di tiga trayek yang ada di Kota Cimahi.

"Mereka (pengusaha angkutan) yang tidak berizin itu merugikan terhadap pengusaha angkutan yang taat aturan," katanya.

Ia mengatakan, jumlah angkot yang baru ditempel 32 unit dari data 105 unit kendaraan yang diberikan oleh pengurus KKU Trayek Terminal Pasar Antri-Cibeber via Baros.

Sedangkan total angkot trayek lokal yang ada di Kota Cimahi, kata Ranto, saat ini total jumlahnya mencapai 403 armada.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Cimahi memasang stiker pada angkot itu, tujuannya untuk pendataan dan identifikasi terhadap angkutan yang berizin dan tidak berizin.

Deretan Kata-kata Tahun Baru Imlek 2019, Cocok Dikirim untuk Keluarga, Pasangan, dan Sahabat

PSSI Putuskan Tunda Persib vs Persiwa, Bobotoh Katakan Mending WO, Tak Mau Disebut Tim Undur-undur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved