Pengacara Rocky Gerung Tantang Pihak yang Permasalahkan Kitab Suci Fiksi: Rocky Enggak Kabur kok

Menurut Haris Azhar, laporan terkait ucapan Rocky Gerung soal kitab suci fiksi ini bukan pertama kalinya, namun sudah menjadi yang kedua.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar/Istimewa
Akademisi Rocky Gerung 

Dedi Mulyadi juga meminta kepada pendukung capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga untuk menghentikan berbagai laporan dengan tuduhan penistaan agama kepada siapa pun.

Dedi Mulyadi tak setuju Rocky Gerung dikriminalisasi.
Dedi Mulyadi tak setuju Rocky Gerung dikriminalisasi. (istimewa)

"Mari hormati kebebasan berpikir. Kalau ada yang tidak sepakat dengan gagasan dan pikiran itu, lawanlah dengan ide dan pikiran itu sendiri. Hentikan kriminalisasi intelektualitas karena akan menjadi masyarakat bodoh," ujar Dedi Mulyadi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kekuatan logika dalam menyelesaikan masalah bangsa, buka logika kekuatan.

"Karena logika kekuatan dengan kerumunan itu hanya akan melahirkan kebodohan baru," katanya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, pemanggilan Rocky Gerung dilakukan setelah laporan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim terkait pernyataan Rocky itu, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan Jack Boyd Lapian tercatat dalam LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya, Rocky Gerung disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Capture ILC TV One)

Selain laporan Jack Boyd Lapian, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.

Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Sebelumnya, dalam acara talkshow ILC di TV One, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi.

Namun fiksi kata dia berbeda dengan fiktif.

Menurut Rocky Gerung saat itu kata fiksi belakangan menjadi hal yang buruk. Sebab fiksi katanya disamakan dengan fiktif atau hal tidak nyata.

Padahal fiksi kata Rocky berbeda dengan fiktif. Fiksi katanya mengaktifkan imajinasi.

"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu," kata Rocky dalam acara ILC di TV One, April 2018 lalu.

(Tribun Jabar/Fauzie Pradita Abbas)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved