Kamis, 9 April 2026

Begini Kata Acil Bimbo tentang RUU Permusikan, Banyak yang Belum Paham

Persoalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kini ramai dibicarakan sejak awal pekan ini, seusai Konferensi Musik Indonesia (KMI)

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Ery Chandra
Acil Bimbo di depan Kampus ISBI, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persoalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kini ramai dibicarakan sejak awal pekan ini, seusai Konferensi Musik Indonesia (KMI) bertemu dengan anggota dewan, pada Senin (28/1/2019).

Musisi senior Acil Darmawan Hardjakusumah atau karib disapa Acil Bimbo turut angkat suara. Menurutnya, RUU itu masih banyak yang perlu dibahas, diskusi, dan sosialisasi bersama dengan sejumlah pihak semisal, musisi, penyanyi, seniman, budayawan, masyarakat musik, komunitas seni, industri musik, hingga yang tidak terkait sekali pun.

"Ini sedang proses. Terus terang saja ini banyak yang belum dipahami oleh masyarakat musik termasuk saya. Butuh proses yang agak panjang," ujar Acil Bimbo, saat dihubungi Tribun Jabar, melalui ponselnya, di Kota Bandung, Jumat (1/2/2019).

Acil Bimbo mengatakan butuh waktu yang panjang untuk merancang undang-undang. Membutuhkan riset dan pertemuan dari semua pihak yang berkaitan dengan aturan tersebut. Menurutnya, pengetahuan soal itu mayoritas masyarakat musik belum banyak yang mengerti.

Miljan Radovic Sudah Kantongi Starting Eleven untuk Lawan Persiwa Wamena, Siapa Saja Pemainnya?

"Pemahaman perlu waktu. Sudah lama ingin disempurnakan cuma belum pernah sesuai dengan harapan," katanya.


Acil Bimbo menuturkan wacana penyempuraan RUU musik bisa positif selama dilakukan dengan dialog bersama masyarakat musik dan pihak lainnya secara terbuka.

"Pengaturan yang bagus harapannya. Karena tidak sederhana masalahnya. Makanya duduk bersama sampai terjadinya disahkan secara benar," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved