Minggu, 26 April 2026

Ada LSM Sebut KPU Dikriminalisasi Terkait Pelaporan OSO ke Polisi, DPD RI Tanggapi Begini

Ketua Komite bidang politik, hukum, HAM dan ketertiban umum DPD RI Benny Ramdani mengatakan pemanggilan komisoner KPU oleh Kepolisian hal wajar

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews.com/Rina Ayu
Benny Ramdani 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Komite bidang politik, hukum, HAM dan ketertiban umum DPD RI Benny Ramdani mengatakan pemanggilan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Kepolisian merupakan hal yang wajar.

Kepolisian hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

Dikutip dari Tribunnews.com, ia meminta pemanggilan terhadap komisioner KPU itu, tidak terlalu ditanggapi secara reaksioner. Apalagi kemudian menyebut pemanggilan tersebut sebagai kriminalisasi terhadap KPU.

“Tuduhan seperti itu merupakan penghinaan terhadap profesionalisme kepolisian sebagai penegak hukum,” katanya, Kamis, (31/1/2019).

Jelang Debat Pilpres 2019 Kedua, Banyak Ahli Ekonomi Beri Masukan ke Jokowi, TKN Hanya Sebut 2 Nama

Menurut Benny tudingan Polisi melakukan kriminalisasi terhadap KPU, merupakan pemikiran yang jahat. Pasalnya kepolisian memiliki wewenang memeriksa seseorang, siapapun itu, untuk kepentingan penegakkan hukum.

Selain itu pemikiran tersebut sesat karena seolah-olah komisioner KPU adalah malaikat yang tidak memiliki dosa.

"Maka lebih fair teman-teman yang mengatasnamakan LSM itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini lebih baik untuk menghindari kecurigaan publik,” katanya.

Oesman Sapta Odang Gugat Keputusan KPU Gara-gara Dicoret dari Daftar Calon Tetap

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti pelaporan pihak Oesman Sapta Odang ( OSO) yang menilai KPU tidak menindaklanjuti putusan PTUN soal pencalonannya sebagai anggota DPD.

Namun, pemanggilan komisioner KPU oleh Kepolisian malah dituding sebagai bentuk kriminalisasi terhadap KPU oleh beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPD Minta Pemanggilan Komisoner KPU oleh Polisi Jangan Ditanggapi Reaksioner

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved