Pemkab Bandung Raih Nilai BB Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Pemkab Bandung berhasil meningkatkan raihan penilaian SAKIP dari nilai B pada tahun 2017 menjadi BB untuk tahun 2018.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Pemkab Bandung berhasil meningkatkan raihan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai B pada tahun 2017 menjadi BB untuk tahun 2018.
Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB) Republik Indonesia, Syafruddin, kepada Bupati Bandung Dadang M Naser, di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (28/1/2019).
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, Pemkab Bandung memperoleh nilai 70,15 atau predikat BB. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemkab Bandung menunjukkan hasil yang sangat baik.
Kenaikan nilai SAKIP tersebut, menurut Bupati tidak terlepas dari kerja keras, kekompakan dan sinergitas seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan SAKIP.
"Saya apresiasi, karena dengan kenaikan nilai ini, menunjukkan adanya peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah. Ini merupakan prestasi kerja, dan saya rasa dengan prestasi ini akan memotivasi dan berimbas pada semangat kerja seluruh perangkat daerah semakin tinggi," kata Bupati di Soreang, Senin (28/1/2019).
Pada tahun 2018, pihaknya memang menargetkan untuk mendapatkan nilai BB. Harapan untuk mendapatkan nilai A pun memang ada, namun dengan raihan BB ini tetap disyukuri. Pihaknya akan tetap berupaya mengatur upaya strategis untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparaturnya agar bisa mencapai nilai A di tahun 2019.
"Bukan sekedar mengejar tingginya nilai, namun peningkatan nilai dari tahun ke tahun akan membuktikan kinerja instansi pemerintahan dalam menuangkan program dan arah keuangannya sudah akurat. Terpenting, program-program terencana ini harus bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.
Dadang tetap mengingatkan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung.
"Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif dan efesien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai A di tahun depan semakain terbuka," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Bandung, selaku pembina ASN Teddy Kusdiana, akan berupaya keras agar bisa mencapai target nilai A di tahun depan. Pemerintah daerah terus didorong supaya bisa meningkatkan kinerjanya, menjalankan akuntabilitas keuangannya supaya akurat dengan programnya.
"Kita akan evaluasi lagi program-program yang tidak menukik pada indikator kinerjanya, semuanya harus tepat sasaran. Kami akan berupaya mencapai target dan harapan agar bisa mendapatkan nilai A di tahun depan," kata Teddy. (mud)
• Kementerian PANRB Beri Nilai A Kepada Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung [VIDEO]
Kang Mus Preman Pensiun Duduki Kotak Suara, Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Tentang Pemilu https://t.co/S8RLgZ3a8k via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 27, 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menpan-rb-syafruddin-serahkan-sakip-pemkab-bandung-ke-dadang-m-naser.jpg)