Pemkot Cimahi Akan Tingkatkan Pengawasan pada Pembangunan Perumahan Griya Asri Cireundeu
Pemerintah Kota Cimahi akan meningkatkan pengawasan selama pengembang PT Nur Mandiri Jaya Property melakukan pembangunan Perumahan Griya Asri Cireunde
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi akan meningkatkan pengawasan selama pengembang PT Nur Mandiri Jaya Property melakukan pembangunan Perumahan Griya Asri Cireundeu yang saat ini masih dalam proses pematangan tanah.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, mengatakan, pengawasan tersebut memang harus dilakukan agar tidak ada dampak lingkungan yang negatif seperti terjadi longsor dengan dilanjutkannya pembangunan di atas kampung adat tersebut.
"Saya akan tekankan lagi ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat selama proses pembangunan di tempat itu (Cireundeu)," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Cimahi, Minggu (27/1/2019).
Meski harus dilakukan pengawasan, pihaknya memastikan tidak ada yang dilanggar oleh pihak pengembang dalam pembangunan perumahan tersebut.
Sehingga Pemkot Cimahi dan pemangku adat dari kampung tersebut, kata Ajay, bisa memberikan izin pembangunan hingga akhirnya pembangunannya bisa dilanjutkan
"Sebelum izin keluar dari kita, izin dari pemangku adatnya memang sudah keluar, jadi semuanya memang sudah beres," katanya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan perumahan tersebut dimulai sejak awal tahun 2018.
Proyek tersebut lantas dihentikan sementara karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Cimahi.
Namun, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi kembali mengeluarkan kembali IMB untuk pembangunan perumahan itu sejak Oktober 2018 karena sudah memenuhi semua persyaratan, sehingga pembangunannya pun saat ini bisa dilanjutkan.