Rabu, 8 April 2026

Pemkab Cirebon Akan Keluarkan Perbup tentang Pelimpahan Perizinan

Pemkab Cirebon akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelimpahan perizinan pada Februari mendatang.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Penjabat Bupati Cirebon, Dicky Saromi, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu (21/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelimpahan perizinan pada Februari mendatang.

Pelimpahan perizinan tersebut akan mulai dilimpahkan kepada para camat setelah Perbup disahkan.

"Semua kecamatan ini sama rata-rata ingin ada pelimpahan kewenangan. Februari mendatang akan ada Perbup pelimpahan kewenangan yang memang sesuai peraturan perizinan," ujar Penjabat Bupati Cirebon, saat ditemui di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/1/2019).

Tetapi, lanjut kata Dicky, sebelumnya Pemkab Cirebon akan menanyakan kepada setiap camat untuk siap bertanggung jawab.

Camat juga diminta untuk mewujudkan one product one village, untuk menggali potensi produk yang ada di pedesaan dan mengembakan pariwisata.

"Saya tunggu proposal program dari mereka. Jangan semua asal minta saja, jadi programnya harus jelas," kata dia.

Dicky juga meminta para camat untuk berperan dalam pengelolaan dana desa. Sehingga tidak ada lagi permasalahan penyelewengan dana desa.

"Jadi mereka ikut mengawasi, membina, dan mengevaluasi dana desa. Sudah terlampau besarlah dana desa sekarang dan ke depannya akan semakin besar. Ini peran camat jangan sampai hanya itu-itu saja," ujarnya.

Nasib Gian Zola-Wildansyah-Billy Keraf Belum Jelas, Dipakai atau Ditendang?

Wanita Ini Digigit Ular Piton yang Muncul dari Lubang Toilet, Dia Kaget dan Merasa Ada yang Menusuk


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved