Ahok Bebas

Tonton Live Streaming Detik-detik Ahok BTP Bebas dari Mako Brimob

Tonton di sini live streaming detik-detik Ahok bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Editor: Indan Kurnia Efendi
instagram/basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP 

Terkait soal jam penayangan tepat hari ini, tribunnews pun masih melakukan penelusuran.

Namun ada sedikit bocoran jika kebebasan Ahok alias BTP tersebut pada Kamis (14/1/2019) Siang.

Capture Channel Youtube Panggil Saya BTP
Capture Channel Youtube Panggil Saya BTP (Youtube/ 'Panggil Saya BTP')

Hal itu setelah Menteri Hukum dan HAM memberikan keterangannya.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H Laoly sedikit memberi bocoran bahwa Ahok alias BTP akan bebas penjara pada jam-jam kerja.

Yasonna mengungkapkan, yang pasti pembebasan Ahok alias BTP dilakukan pada siang hari, bukan malam hari.

Namun, dia menolak membeberkan waktu Ahok keluar tersebut secara pasti. Ia hanya mempersilakan wartawan untuk menunggu di Mako Brimob untuk mengetahui secara pasti.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Eko Putranto dan jajaran lainya memberangkatkan peserta goes yang diikuti ribuan peserta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 69, Sabtu (12/1/2019) di depan Gedung Kemenkumham Jakarta. Menkumham dan jajarannya lalu mengikuti goes yang kali ini peringatan Hari Bhakti Imigrasi mengangkat tema Imigrasi ?e-Gov? pasti Simpatik, Mumpuni, gritas, Lugas, dan Empati. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Jam kerja, ya tunggu-tunggu saja kalau mau lihat," kata Yasonna saat mengutip dari Tribunnews.com, Jakarta Selatan pada Selasa (22/1/2019).

Biarpun pembebasan Ahok lokasinya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, proses administrasi pembebasan BTP diselesaikan di Lembaga Pemasyarkatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

MenkumHAM, Yasonna H Laoly meminta kepada masyarakat agar kebebasan Ahok atau BTP tidak dibesar-besarkan.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Menurut Yasonna, menyelesaikan masa tahanan merupakan hal biasa.

LINK LIVE STREAMING >>>

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved