Polda Jatim Temukan Lebih 1.000 Video Mesum Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Penemuan 1.000 video mesum itu berdasarkan data forensik digital yang dilakukan penyidik Polda Jatim pada ponsel muncikari Siska yang jadi tersangka

surya/mohammad romadoni
Tersangka kasus prostitusi online, Endang Suhartini (kanan) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis prostitusi yang melibatkan artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA- Polda Jatim menemukan lebih 1.000 video mesum artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Penemuan 1.000 video mesum itu berdasarkan data forensik digital yang dilakukan penyidik Polda Jatim pada ponsel muncikari Siska yang kini sudah menjadi tersangka.

Total, tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing handphone milik empat tersangka muncikari prostitusi artis.

Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi.

Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Nangis Ingat Almarhum Ibu Kandung: Kalau Masih Ada Semua Pasti Beda

Cara Polisi Bongkar Prostitusi Online Vanessa Angel hingga muncikari Dapat Order Pria Hidung Belang

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (muncikari Siska)," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone muncikari Siska.

Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka muncikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.

"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka muncikari dan penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," katanya.


Polda Jatim Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti & Tiara Permatasari

Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.

Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut.

"Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Terkait Kasus Prostitusi Online, Ayah Vanessa Angel Sudah Siap Bertemu Putrinya yang Jadi Tersangka

 Tabloid Indonesia Barokah vs Obor Rakyat, Sama-sama Disebar Jelang Pilpres, Tapi Beda Sasaran

Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.

Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

"Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki menambahkan pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.

"Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," katanya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TERBARU, Polisi Temukan 1.000 Video Por*o Artis Prostitusi di Ponsel muncikari, Siapa Saja Mereka?

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved