Hasil OTT di Lampung, KPK Amankan Bupati Mesuji Khamami dan Uang Diperkirakan Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan tujuh orang lain dalam OTT di Lampung, Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dinihari.
TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan tujuh orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dinihari.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, OTT itu dilakukan di tiga lokasi terpisah, yakni di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Selain Bupati Mesuji Khamami, tujuh orang lain yang diamankan dari OTT KPK itu berstatus PNS dan dari pihak swasta.
Febri Diansyah menyebut OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018," kata Febri Diansyah melalui pesan whatsapp ke Tribun Lampung Kamis (24/1/2019) dinihari.
• Tonton Live Streaming Detik-detik Ahok BTP Bebas dari Mako Brimob
• Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD ke Thailand, Ada yang Ajak Keluarga
Dalam OTT ini, Febri Diansyah mengatakan KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," katanya,
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir di samping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Tiga mobil itu diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.
Pegawai Kecamatan di Bekasi Ini Dapat Rp 100 Juta dari Bupati, Dikira Uang THR Padahal Duit Meikarta https://t.co/YE9l43NAHE
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 23, 2019
Kardus Uang
OTT KPK berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dinihari.
Menurut Febri Diansyah, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri Diansyah, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com.
• Sunjaya Banyak Bantah Keterangannya Sendiri, Jaksa KPK Sebut Dia Telah Melecehkan Proses Penyidikan
• Siapa Penerima Rp 1 M Terkait Kasus Meikarta Untuk Sahkan RTRW dan RDTR? JPU KPK Akan Lakukan Ini
OTT Tahun 2018
Setelah Bupati Mesuji terjaring OTT KPK, tercatat sudah 3 kepala daerah di Bumi Ruwa Jurai yang ditangkap KPK.
Tahu 2018, KPK juga mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain Bupati, turut diamankan pula sejumlah pegawai Kabupaten Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, swasta.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Syarif , uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang diamankan dalam OTT merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 Miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
Fakta-fakta Tabloid Indonesia Barokah vs Obor Rakyat, Disebar ke Pesantren dan DKM Jelang Pilpres https://t.co/GrrJvuwdG8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 23, 2019
Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.
"Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode.
Menurut Laode, Mustafa menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.
"Diduga atas arahan bupati dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis," ucap Laode.
Persidangan kasus ini sudah tuntas dan Mustafa sudah divonis penjara dan mendekam di LP Sukamiskin Bandung.
Setelah di Lampung Tengah, OTT KPK juga menjaring Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan bersama sejumlah orang.
OTT KPK di Lamsel terkait dengan fee proyek di Dinas PUPR Lamsel. Kasus ini sementara bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung. (nif/rdi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ini Barang Bukti yang Diamankan dalam OTT KPK di Lampung, Uang Rp 1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-tunjangan-hari-raya-thr_20180526_143559.jpg)