Hasil OTT di Lampung, KPK Amankan Bupati Mesuji Khamami dan Uang Diperkirakan Rp 1 Miliar

KPK mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan tujuh orang lain dalam OTT di Lampung, Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dinihari.

Ilustrasi-- uang pecahan Rp 100 ribu dalam kardus hasil OTT KPK di Lampung. 

"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.

KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.

KPK, kata Febri Diansyah, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com.

Sunjaya Banyak Bantah Keterangannya Sendiri, Jaksa KPK Sebut Dia Telah Melecehkan Proses Penyidikan

Siapa Penerima Rp 1 M Terkait Kasus Meikarta Untuk Sahkan RTRW dan RDTR? JPU KPK Akan Lakukan Ini

OTT Tahun 2018

Setelah Bupati Mesuji terjaring OTT KPK, tercatat sudah 3 kepala daerah di Bumi Ruwa Jurai yang ditangkap KPK.

Tahu 2018, KPK juga mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Selain Bupati, turut diamankan pula sejumlah pegawai Kabupaten Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, swasta.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Syarif , uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang diamankan dalam OTT merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.

Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 Miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.


Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved