Selasa, 28 April 2026

Bupati Cirebon Nonaktif Ini Terus Menyangkal Terima Uang, Meski Jaksa Beberkan Percakapan Telepon

Bupati Cirebon nonaktif‎ Sunjaya Purwadisastra dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap untuk promosi jabatan di Pemkab Cirebon

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Bupati Cirebon nonaktif‎ Sunjaya Purwadisastra dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap untuk promosi jabatan di Pemkab Cirebon. Sunjaya beraksi untuk terdakwa Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas PUPR di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (23/1/2019)‎ 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Bupati Cirebon nonaktif‎ Sunjaya Purwadisastra dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap untuk promosi jabatan di Pemkab Cirebon. Sunjaya bersaksi untuk terdakwa Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas PUPR di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (23/1/2019)

Di persidangan, Sunjaya mengenakan batik warna merah. Ia banyak menyangkal semua keterangan yang disampaikannya di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK bahkan dalam rekaman percakapan Sunjaya.

Jaksa KPK sempat memutar rekaman percakapan antara ajudan bupati bernama Deni dengan Sunjaya. Dalam percakapan itu, terdengar Sunjaya menanyakan uang 100 pada Gatot dan dijawab Deni dengan mengatakan sudah terima 1 dari Gatot.

Dalam dakwan jaksa untuk terdakwa Gatot, angka 1 ini merujuk pada uang Rp 100 juta dari Gatot kepada Sunjaya via Deni. Uang Rp 100 juta itu sebagai imbalan dari Gatot karena telah melantiknya sebagai Sekdis PUPR pada 3 Oktober.

Penyerahan uang Rp 100 juta pada 22 Oktober. Namun, Sunjaya membantah makna 'sudah terima 1 dari Gatot' sebagai uang.

"Itu saudara Gatot maksudnya satu bundel berkas dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ujar Sunjaya.

Bocah 12 Tahun Bunuh Pria 32 Tahun Gara-gara Tak Terima Ditegur Karena Bikin Gaduh di Hajatan

‎Jaksa kembali menanyakan maksud soal Sunjaya menanyakan 100. "Saya tidak menanyakan 100," ujar Sunjaya. Jaksa langsung menjawab. "Apa perlu diulang lagi," ujar jaksa. Rekaman pun diputar. Di rekaman, terdengar Sunjaya menghubungi Deni dan menanyakan 100 dari Gatot. Deni menjawab sudah terima 1.

"Saya tidak menerima uang dari Gatot," ujar Sunjaya. Jaksa bertanya lagi apakah uang diterima dari Deni, Sunjaya mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Ia kemudian ditanyakan soal gaji bupati. Ia menjelaskan menerima gaji Rp 6,25 juta tunjangan Rp 85 juta, biaya operasional Rp 35 juta, makan dan minum Rp 15 juta, honor kegiatan dari masing-masing dinas Rp 2,5 juta per bul‎an.

"Total satu bulan terima Rp 200 juta," ujar Sunjaya.

Pejabat di Istana Saling Lempar Ketika Ditanya Grasi dari Presiden Jokowi untuk Pembunuh Jurnalis

Anggota majelis hakim, Rojani sempat menanyakan darimana uang bupati selain dari gaji. Sunjaya mengaku berasal dari uang pribadi.

"Anda punya dana operasional kan sebagai bupati," kata Rojani. Namun justru Sunjaya mengaku tidak menerima dan tidak memiliki dana operasional.

"Sebagai bupati saya tidak punya dana operasional," kata Sunjaya. Pengakuan Sunjaya sebagai bupati soal tidak punya dana operasional itupun mengejutkan penonton ruang sidang.

"Tadi kan dia bilang sebagai bupati punya dana operasional Rp 35 juta," ujar Wawan (45), warga Cirebon yang hadir di sidang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved