Abu Bakar Baasyir Bebas
Fadli Zon: Orang Tahu Pembebasan Abu Bakar Baasyir Permainan Politik Pemerintahan Jokowi
Lebih lanjut, Fadli Zon enggan menilai lebih jauh persoalan hukum yang diduga dipolitisasi oleh pemerintah.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku heran dengan sikap pemerintah terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Loh ini kan presiden sendiri yang bicara, masa Menkopolhukam mengoreksi presiden gimana ceritanya gitu?" kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019) menanggapi pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Menurut Fadli Zon, dianulirnya ucapan presiden Jokowi oleh Menkopolhukam Wiranto seolah-olah menunjukkan kecurigaan publik terkait politisasi kasus hukum Abu Bakar Baasyir.
"Masa ada Menkopolhukam mengoreksi ucapan presiden misalkan itu benar ya, jadi mana yang benar sekarang presiden atau menteri nya?" kata Fadli Zon.
"Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver," kata Fadli Zon.
Lebih lanjut, Fadli Zon enggan menilai lebih jauh persoalan hukum yang diduga dipolitisasi oleh pemerintah.
Terlebih, keputusan presiden berbeda dengan keputusan menterinya.
"Saya tidak mengatakan salah atau benar," tutup Fadli Zon.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) Wiranto menyatakan, meski menitikberatkan pada alasan kemanusiaan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerlukan pertimbangan lain dalam pemberian vonis bebas pada Abu Bakar Baasyir.
Adapun Wiranto menerangkan, pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme itu, masih memerlikan pertimbangan aspek lain, seperti aspek ideologi, Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya.
Sehingga keputusan yang dibuat tidak perlu terburu-buru atau grasak-grusuk.
"Jadi Presiden (Jokowi) tidak boleh grasa-grusu, tidak boleh serta merta membuat keputusan perlu pertimbangakan aspek-aspek lainnya," kata Wiranto dalam sesi konferensi pers, di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin petang (21/1/2019).
Pengacara pun Bingung'
Kekonsitenan pemerintah terhadap pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipertanyakan oleh kuasa hukumnya, Achmad Michdan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan ia menyetujui pembebasan Baasyir karena alasan kemanusiaan.
Penasihat hukum pribadi Presiden, Yusril Ihza Mahendra, bahkan sudah datang ke Lapas Gunung Sindur untuk mengurus pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Namun belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir masih dikaji.
"Kita tentu akan pertanyakan. Kita akan tanyakan kendalanya apa begitu loh," kata Achmad kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2019).
Achmad mengatakan, jika pembebasan Abu Bakar Baasyir berjalan lancar, seharusnya kliennya bisa keluar dari tahanan pada Rabu besok.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum masih akan menunggu sampai besok untuk melihat lebih jauh sikap pemerintah.
Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi persoalan dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Saya kembalikan lagi, ini pembebasan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat itu usulan pemerintah, usulan Presiden. Kalau kemudian disikapi Wiranto, itu urusan internal mereka," kata Michdan.
Michdan hanya mengingatkan langkah pemerintah yang hendak membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat ini datang langsung dari Presiden Jokowi lewat Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pribadinya.
Presiden Jokowi sendiri bahkan sudah bicara kepada media terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir ini.
"Ya kan ini sudah ke publik. publik yang akan menilai, ada apa ini Presiden kita? Karena ini bukan rahasia, ini sudah terpublikasi," kata Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/abu-bakar-baasyir_20170817_203222.jpg)