Motif Pembunuhan Mayat di Dalam Tong di Surabaya Akhirnya Terungkap

Jenazah korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari Surabaya.

Editor: Ravianto
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Lokasi temuan mayat wanita terbungkus kain putih di semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari, Surabaya, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Penemuan mayat di dalam tong plastik di Jalan Romokalisari Surabaya pada Kamis (17/1/2019) menjadi sorotan warga.

Kini, Polrestabes Surabaya melaporkan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Sumber internal Polrestabes Surabaya menyebut, ada dua pelaku berinisial SR dan MA.

 

Kedua pelaku merupakan warga Gresik.

Kedua pelaku disebut merencanakan aksinya setelah sakit hati kepada korban.

Sebelumnya, perempuan berusia 50 tahun bernama Esther Lilik, warga Royal Residence Surabaya ditemukan tewas dengan kaki dan tangan terikat ke belakang, tubuhnya pun ditutup kain berwarna putih dan dimasukkan ke dalam tong plastik berwarna hijau.

Jenazah korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari Surabaya.

Penyebab pembunuhan

Syaifur Rizal (19) warga Tambak, Bawean, Gresik dan Muhammad Ari (20) warga Gili Bawean, Gresik nekat membunuh majikannya Esther Lilik (51), setelah sakit hati tak kunjung diberi uang gaji.

Perbuatan itu direncanakan keduanya setelah korban datang di ruko laundry tempat mereka bekerja, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV Surabaya, Senin (14/1/2019).

Mereka meminta gaji selama seminggu bekerja di tempat tersebut.

"Saya minta uang makan, gaji. Janjinya dikasih seminggu sekali," kata Syaifur di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).

Tak diberi gaji, Syaifur dan Muhammad Ari mengaku sakit hati lantaran majikannya tersebut justru mengomel dan marah.

"Marah-marah di lantai bawah, apa-apa marah. Pagar ruko gak ditutup marah, diminta uang marah," kata Syaifur.

Syaifur kemudian mengajak temannya, Muhammad Ari ke lantai dua ruko.

Mereka kemudian merencanakan menghabisi majikannya, Senin (14/1/2019).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di dalam ruko tersebut.

Selang tiga hari dari pembunuhan tersebut, korban ditemukan.

"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi, tapi alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polrestabes Surabaya.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.

Sebelumnya, jenazah perempuan tersebut terbungkus kain putih di dalam tong plastik warna hijau ditemukan dalam kondisi terikat, di Jalan Raya Romokalisari Surabaya, Kamis (17/1/2019) lalu.

Penemuan mayat tersebut diketahui seorang pemulung yang berniat mengambil tong plastik.

Namun saat didekati, saksi justru mencium bau busuk dan dilihatnya bercak darah serta ada mayat terbungkus kain.

Pemulung tersebut kemudian melapor ke sekuriti Maspion yang ada di sekitar tempat itu, kemudian sejumlah petugas polisi mendatangi lokasi.

Kondisi tersebut dari hasil olah TKP Tim Inafis Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan penemuan jenazah, sekitar pukul 07.30 WIB.

Ketika ditemukan, korban masih menggunakan pakaian lengkap dengan kaus berwarna oranye.

"Kondisi terakhir terikat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).

Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Update Pembunuhan Perempuan Dimasukkan Tong Plastik, Pelaku Ungkap Motifnya Soal Gaji

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved