Abu Bakar Baasyir bebas

Abu Bakar Baasyir, Terpidana Terorisme Disetujui Jokowi Bebas, Sempat Diburu pada Masa Soeharto

Bukan hanya pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Abu Bakar Baasyir pun sempat diburu pada masa kepemimpinan Soeharto.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar baru datang dari Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme yang terkenal di Indonesia.

Abu Bakar Baasyir disetujui Presiden Jokowi untuk bebas bersyarat setelah mendekam di penjara selama sembilan tahun.

Bukan hanya pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Abu Bakar Baasyir pun sempat diburu pada masa kepemimpinan Soeharto.

Pada zaman orde baru, Abu Bakar Baasyir dituding menghasut orang-orang untuk menolak asas tunggal Pancasila.

Tudingan itu dilayangkan pula pada Abdullah Sungkar.

Mereka disebut melarang para santri untuk menghormat bendera.

Para santri itu mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Al Mukmin.

Pondok pesantren didirikan Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada 1972.

Lokasinya berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Larangan tersebut muncul karena dianggap perbuatan itu mencerminkan syirik.

Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). (Tribunnews/Rizal Bomatama)

Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat, Pekan Depan Tinggalkan LP Gunung Sindur Bogor

Selain itu, Abu Bakar Baasyir pun disebut sebagai bagian dari gerakan Haji Ismail Pranoto (Hispran).

Gerakan Hispran ini dikendalikan seoran tokoh Darul Islam.

Akibatnya, pada masa Soeharto, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar ditangkap dan divonis sembilan tahun penjara, pada 1983.

Namun, dua tahun kemudian keduanya melarikan diri ke Malaysia.

Saat itu, kasus Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar masuk kasasi sehingga mereka menjadi tahanan rumah.

Dari situlah keduanya melancarkan pelarian dari Solo ke Malaysia melalui Medan.

Di Malaysia, Abu Bakar Baasyir disebut-sebut membentuk gerakan islam radikal.

Gerakan yang disebut Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui ada hubungan dengan Al Qaeda, organisasi yang dicap sebagai jaringan terorisme internasional.

Setelah kembali ke Indonesia, Abu Bakar Baasyir disebut terlibat dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

MMI diketahui sebagai organisasi Islam bergaris keras yang ingin mewujudkan Syariat Islam di Indonesia.

Sejak ketahuan, Abu Bakar Baasyir pun kembali tersangkut kasus hukum.

Jejak Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir yang Menjebloskannya ke Penjara 15 Tahun

Namanya bahkan menyita perhatian publik di dunia.

Majalah TIME bahkan sempat memberitakan Abu Bakar Baasyir disebut-sebut otak dari pengeboman di Masjid Istiqlal.

Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Abu Bakar Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.

Namun, hidup Abu Bakar Baasyir kembali berujung di penjara.

Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.

Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukum 15 tahun penjara pada 2011.

Sejak 2010, ia ditahan atas keterlibatannya dalam jaringan Al Qaeda di Aceh.

Ia dinyatakan bersalah karena ikut mendanai pelatihan terorisme di sana.

Kini, Abu Bakar Baasyir tak sampai dipenjara 15 tahun.

Presiden Jokowi mengabulkan pembebasan Abu Bakar Baasyir karena lasan kemanusiaan.

Dikutip Tribun Jabar dari Kompas, pertimbangan kebebasan itu sudah muncul sejak awal 2018.

"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," kata Jokowi.

Hal ini dibenarkan Yusril Ihza Mahendra.

Ia menegaskan, pertimbangan itu karena Abu Bakar Baasyir sudah lanjut usia dan merupakan tokoh ulama yang dihormati.

"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ujarnya.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Abu Bakar Baasyir akan kembali ke Solo, Jawa Tengah setelah bebas.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved