Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan
Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (17/1/2019) dijadwalkan hadir di Balai Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (17/1/2019) dijadwalkan hadir di Balai Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
"Bagi warga Desa Warukawung dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
• Bebi Silvana & Opick Terbang ke Malaysia untuk Jenguk Ustaz Arifin Ilham, Tapi Ada yang Janggal
• Supardi Ungkap Kenangan Paling Berkesan Bersama Atep di Persib Bandung, Jadi Juara Pada 2014 & 2015