Dugaan Pungli di BCH
Diduga Ada Pungli di Gedung BCH Bandung, Pengelola Minta Dibuktikan Secara Hukum
Diduga ada pungutan liar atau pungli dalam hal pemanfaatan gedung mewah berlantai lima Bandung Creative Hub (BCH).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Diduga ada pungutan liar atau pungli dalam hal pemanfaatan gedung mewah berlantai lima Bandung Creative Hub (BCH), Jalan Laswi, Kota Bandung.
Pengelola yang juga Eks Kasubag TU UPT Bandung Ekonomi Kreatif (BEK), Fatwa Fathul Wahab pun menantang dugaan pungli tersebut agar bisa dibuktikan secara hukum.
"Pungli terkait dengan PNS, kalau memang terbukti dilakukan PNS, (tolong) dibuktikan. Lalu diberikan sanksi," ujar Fatwa, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, di Kota Bandung, Kamis (17/1/2019).
Fatwa pun mengakui tersebarnya informasi awal mengenai dugaan pungli tersebut bermula dari sebuah tulisan di blog yang tersiar belum lama ini.
Penulis, imbuhnya, merupakan mantan tenaga bantu yang kontraknya selesai pada 31 Desember 2018 lalu.
• Workshop Babarengan Kreasi di BCH Ajang Bagi Ilmu Gratis, Peserta Membludak
"Itu tulisan seseorang yang tadinya satu di antara tenaga kontrak di BCH. Pegawai itu memang tidak bekerja di sini per 31 Desember lalu," kata Fatwa.
Fatwa mengklaim, pemanfaatan gedung tersebut tetap terbuka untuk publik. Tetapi, dengan catatan, sesuai kemampuan para pengelola yang tersedia.
"Karena tidak ada operator yang diberikan kontrak. Kami juga tidak ada kewenangan di sini," ujarnya.
Sementara itu, setelah terbengkalai cukup lama, Bandung Creative Hub (BCH) akhirnya secara resmi dibuka untuk publik, pada Kamis, 28 Desember 2017.
Pembangunan gedung tersebut ditaksir menghabiskan dana sekitar Rp 40 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-bandung-creative-hub-bch-jalan-laswi-kota-bandung.jpg)