Rabu, 8 April 2026

Polres Indramayu Ringkus Komplotan Maling Mobil dan Motor, Belasan Kendaraan Diamankan

Sedikitnya ada sembilan tersangka yang diamankan. Di antaranya, GNW (32), TP (27), AG (35), dan CS (39) yang bertugas sebagai eksekutor.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan dalam konferensi persi di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Senin (14/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu meringkus komplotan maling spesialis mobil dan motor.

Petugas juga berhasil mengamankan 15 unit mobil yang diduga hasil kejahatan.

Sedikitnya ada sembilan tersangka yang diamankan. Di antaranya, GNW (32), TP (27), AG (35), dan CS (39) yang bertugas sebagai eksekutor.


Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian yakni, SGN (31), SFY (40), SD (43), WS (36), dan SJ (36).

"Selain penadah, WS dan SJ juga memalsukan STNK kendaraan curian itu," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Senin (14/1/2019).

Sementara SFY juga rupanya merupakan spesialis perusak sinyal GPS yang terdapat pada mobil.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara didapat sejumlah fakta.

Di antaranya, komplotan itu diduga telah beroperasi berkali-kali bahkan hingga sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Para pelaku biasa menjual barang hasil curian itu ke wilayah Subang dan Lampung.

Sensasi Rasa Mewah Black Olive Herbs Rice with Salmon Seared di O Rock Eatery and Coffee

"Dari tangan para tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti," ujar M Yoris MY Marzuki.

Di antaranya, 15 unit mobil, 7 STNK diduga palsu, 1 unit alat pengacak sinyal GPS, 8 kunci letter T, 3 kunci letter L, sejumlab anak kunci, bor, obeng, dan lainnya.

Menurut Yoris, penangkapan komplotan itu bermula saat jajarannya mendapat informasi adanya mobil hasil curian di sebuah bengkel di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (10/1/2019).

Namun, sang pemilik bengkel itu tiba-tiba kabur saat melihat petugas menyambangi bengkelnya.

"Langsung kami kejar dan berhasil diamankan, kemudian dari situ kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya," kata M Yoris MY Marzuki.

Dalam kesempatan itu, secara simbolis Yoris juga menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian itu kepada pemilik sebenarnya.

Enam Muncikari Fasilitasi Vanessa Angel, Uang yang Diterima Tak Utuh Rp 80 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved