Wawancara Muncikari Artis, ''Mereka (Artis dan Model) yang Menawarkan Diri, Bukan Kami yang Ngajak''

Dua muncikari, Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tantri (T) mengungkapkan praktik bisnis prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.

Editor: Ichsan
surya/mohammad romadoni
Tersangka kasus prostitusi online, Endang Suhartini (kanan) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis prostitusi yang melibatkan artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Dua muncikari, Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tantri (T) mengungkapkan praktik bisnis prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.

Mereka pun menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Berikut sekilas wawancara dengan kedua tersangka prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim: sebagai berikut:

Bagaimana Anda merekrut artis sehingga mau diajak ke dalam jaringan prostitusi online?

Mucikari T: Tidak mengajak ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri.

Mucikasi ES: Ya mereka (artis dan model) memang mau. Aku hanya sekadar penghubung saja. Tidak lebih dari itu.

Iming-iming apa yang anda tawarkan kepada artis dan model tersebut?

Mucikari ES: Sudah dijawab yang dari pertama, mereka yang menawarkan diri.

Mucikari T: Tadi sudah dijawab (tidak iming-iming).

Menjelang Kematian Korban, Budenya Noven Sempat Nanya Seperti Ini dan Begini Jawaban Noven

Lima Nama Artis

Seperti diberitakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online yang melibatkan sederet artis.

Luki membeberkan dari data otentik yang diungkap Tim Digital Foreksik Polda Jatim mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.

Pihak kepolisian akan memanggil lima artis itu sebagai saksi untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut.


Kuasa Hukum Mundur

Kuasa hukum Vanessa Angel (VA) di Jawa Timur, Guntual Laremba dkk menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum VA.

Ini karena ketua kuasa hukum di Jakarta Muhammad Zakir Rasyidin yang mengundurkan diri tidak lagi membela VA.

Ketiga kuasa hukum artis di Jawa Timur adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba dan Tjandra Wijaya, secara resmi sudah tidak lagi menangani atau membela kliennya terhitung 10 januari 2019.

Guntual Laremba menjelaskan selaku kuasa hukum VA perlu mengambil sikap dalam perkara ini.

"Oleh karena itu demi nama baik profesi kami mengundurkan diri dari kuasa hukum secara terbuka. Selanjutnya menyerahkan penanganan kuasa hukum yang baru yang telah ditunjuk oleh Vanessa Angel," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Guntual memaparkan adapun pemicu pihaknya mundur yaitu mereka sangat menyayangkan bantahan di Jakarta karena bertolak belakang dengan fakta sebenarnya, seperti yang disampaikan Kapolda yang ditunjang data otentik dari Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kedua, pihaknya selaku kuasa hukum sangat menyayangkan terkait permintaan Vanessa Angel untuk meminta tim kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin mengenai permintaan untuk meluruskan kasus ini, yang ternyata itu membalikan fakta. Sehingga nama baik selaku kuasa hukum menjadi ikut tercoreng.

"Kami kuasa hukum bekerja sepenuh hati memperjuangkan hak-hak dan kepentingan klien akan tetapi elegan, kami merasa dibohongi oleh Vanessa Angel yang tidak sesuai fakta sehingga kami pun kecewa atas pemberitaan tersebut," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved