Sebar Video Hoaks Pungli Polantas, Warga Pangandaran Ditangkap Polisi dan Meminta Maaf
Seorang pria berinisial Y (31) warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum.
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Seorang pria berinisial Y (31) warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum.
Dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, hal ini terjadi setelah dia menyebarkan video hoax pungli yang seolah-olah dilakukan Polantas Polres Ciamis.
"Kami mengungkap tindak pidana yang menyebabkan korban tercemar namanya," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus di Mapolres Ciamis, Selasa (8/1/2019) sore.
Dia menjelaskan, tersangka mengambil video tersebut seolah-olah telah terjadi pungli tilang oleh Polantas kepada pengendara kendaraan roda empat di Perempatan Tonjong Ciamis.
Padahal, kata Bismo, petugas sudah melakukan penilangan sesuai prosedur.
"Menurut persepsinya dan prasangkanya ada penyimpangan. Dia merekam secara spontan," jelasnya.
Bismo menjelaskan, saat kejadian petugas menilang dua kendaraan roda empat yang melanggar marka jalan.
Kendaraan yang pertama ditilang milik Windi Adam, warga Sumedang.
Kendaraan kedua yakni milik tersangka yang posisinya berada di belakang mobil Windi.
"Saat itu, pengendara (Windi) menitipkan uang denda kepada petugas untuk dibayarkan di Pengadilan.
Hasil Liga Eropa Dini Hari Tadi, AC Milan, Arsenal, dan Manchester United Lolos ke Babak 16 Besar |
![]() |
---|
Bukan Sinovac, Vaksinasi Mandiri Pakai Sinopharm, Luhut Pastikan Bulan Depan Tiba 2 Juta Dosis |
![]() |
---|
ISI Baterai, Jumat ini Ada Wilayah yang Mati Lampu 6 Jam, Berikut Wilayah Terkena Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 26 Februari, Aldebaran dan Rendy Apes Gara-gara Hal Ini |
![]() |
---|
Ngaku Ditusuk dan Diperkosa, Ternyata Orang Dekat yang Telah Menghabisi Nyawa Lansia di Bandung |
![]() |
---|