Merespons Cuitan Andi Arief, Polri Sebut Penggerudukan Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merespons cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merespons cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang akan menggeruduk rumah para orang yang memfitnah dirinya di Twitter.

Dedi menyarankan, kepada politikus Partai Demokrat itu untuk melapor ke kepolisian bila ada masalah terkait pelanggaran hukum.

“Negara kita negara hukum, jadi kalau ada peristiwa pidana tolong disampaikan kepada lembaga yang berkompeten menangani masalah hukum tersebut dalam hal ini siapa? Ya polisi, kalau dia (Andi Arief) merasa ada peristiwa yang merugikan dirinya lapor ke polisi,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Dedi menyatakan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga hukum menjadi panglima yang harus sama-sama ditaati dan dihormati.

Ia mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya provokatif, apalagi sampai main hakim sendiri.

Andi Arief Bakal Laporkan ke Bareskrim Orang-orang yang Menuduhnya Telah Menyebar Hoaks

Menurut Dedi, tindakan penggerudukan merupakan perbuatan melawan hukum.

“Itu (penggerudukan) perbuatan melawan hukum, kalau dia melakukan itu ada peristiwa hukum yang baru,” kata Dedi.

“Pertanyaan apakah dia (Andi Arief) sanggup untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa hukum yang dilakukan seperti itu,” sambung Dedi.

Diketahui, rencana penggerudukan itu disampaikan melalui akun Twitter-nya @AndiArief__. Andi menuturkan, dirinya akan menggeruduk rumah para orang yang memfitnah dirinya dengan cara baik.

Penggerudukan itu dilakukan, kata Andi, dengan alasan keadilan.

“Kalau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi,” tulis Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Minta Andi Arief Tidak Main Hakim Sendiri dengan Geruduk Pemfitnahnya".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved