Lagi, Ahmad Heryawan Disebut-sebut Mangkir dari Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi

Lagi, Ahmad Heryawan alias Aher, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (7/1/2019).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Dokumentasi/Tribun Jabar
Ahmad Heryawan 

Alasan Tak Penuhi Panggilan KPK yang Pertama

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan dirinya tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak mendapat surat pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Pria yang akrab disapa Aher ini awalnya dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12). Ahmad Heryawan dipanggil untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

"Ya tentu mohon maaf, saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan," kata Aher saat dihubungi, Kamis (20/12/2018) malam.

Aher mengatakan dirinya memang menerima amplop surat dari KPK, Selasa (18/12) malam.

Surat itu awalnya diterima Gedung Pakuan, bekas rumah dinasnya sebagai gubernur.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher Batal Bersaksi di Kasus Perijinan Meikarta

Pada amplop tersebut tertulis bahwa surat itu ditujukan kepada Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Namun setelah dibuka, isi surat tersebut bukanlah untuk dirinya.

"Jadi gini ceritanya, hari Selasa malam, saya menerima surat dari KPK. Kemudian setelah saya buka, ternyata antara tujuan surat yang ditujukan kepada saya dengan isi surat tidak berkesesuaian. Surat tersebut memanggil seseorang, orang Bandung, dalam kasus yang lain," katanya.

Aher mengatakan isi surat tersebut adalah pemanggilan seseorang yang beralamat di Bandung dan bukan berkaitan dengan kasus Meikarta.

Setelah berkonsultasi, Aher memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut kepada KPK, Rabu (19/12) siang.

"Jadi sama sekali isi suratnya tidak ada kaitan dengan saya, sebagai Ahmad Heryawan. Setelah saya konsultasi ke kiri dan kanan, kemudian dikembalikan saja segera. Bisa salah alamat," ujarnya.

Aher pun enggan mengungkap identitas yang dipanggil KPK dalam surat tersebut dengan alasan kepatutan dan privasi.

"Isinya untuk orang lain yang domisili di Bandung. Kasusnya bukan kasus Meikarta. Tapi saya tidak bisa ungkap siapa siapanya. Itu menyangkut privasi orang kan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved