Ahmad Heryawan Bantah Dirinya Disebut Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasannya
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menolak dinyatakan mangkir kembali dari pemanggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Meikarta
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Aher mengatakan isi surat tersebut adalah pemanggilan seseorang yang beralamat di Bandung dan bukan berkaitan dengan kasus Meikarta. Setelah berkonsultasi, Aher memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut kepada KPK, Rabu (19/12) siang.
"Jadi sama sekali isi suratnya tidak ada kaitan dengan saya, sebagai Ahmad Heryawan. Setelah saya konsultasi ke kiri dan kanan, kemudian dikembalikan saja segera. Bisa salah alamat," ujarnya.
Aher pun enggan mengungkap identitas yang dipanggil KPK dalam surat tersebut dengan alasan kepatutan dan privasi.
"Isinya untuk orang lain yang domisili di Bandung. Kasusnya bukan kasus Meikarta. Tapi saya tidak bisa ungkap siapa siapanya. Itu menyangkut privasi orang kan," katanya. (Sam)