Tak Kunjung Kapok, Warung Penjual Miras Akhirnya Disegel Polisi
Sebelum di kelilingi garis polisi, jajaran kepolisian mengamankan puluhan botol miras yang berada dalam warung tersebut.
Penulis: Haryanto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Haryanto
sebuah warung di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang disegel karena kedapatan menjual miras
Heri menjelaskan miras akan banyak berdampak buruk tidak hanya bagi pengguna, melainkan banyak pihak.
“Sebab salah satu penyebab terjadinya kejahatan di Purwakarta, karena miras. Selain itu miras juga menimbulkan orang meninggal, buta penglihatan, pemerkosaan, KDRT, dan perkelahian masal,” ujarnya.
Oleh karenanya, Jajaran Polres Purwakarta akan terus gencar melakukan razia miras di wilayah hukum Purwakarta.
Hal itu pun sesuai dengan arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi yang menginstruksikan razia miras dan narkoba secara massif.
• Fakta Baru Tsunami Banten, Armand Maulana-Ari Lasso Nyaris Iyakan Tawaran Manggung di Tanjung Lesung
Halaman 2 dari 2