Menjelang Pendaftaran PPPK, Ketahui 6 Perbedaan P3K dan PNS
Berikut penjelasan lengkap tentang perbedaan PPPK atau P3K dan PNS. Pendaftarannya segera dibuka.
TRIBUNNEWS.COM - Anda tidak lolos seleksi CPNS 2018?
Jangan bersedih karena masih ada jalan lain untuk mengabdi pada negara.
Pemerintah membuka peluang mengabdi lewat jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Dilansir dari Tribun Timur, jadwal pendaftaran PPPK atau P3K segera dibuka.
Untuk itu, sebagiknya Anda segera mempersiapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK atau P3K.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran PPPK atau P3K pada Januari 2019.

Seiring pengumuman penerimaan tersebut, banyak pihak menyamakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan P3K atau PPPK.
Tapi sebenarnya keduanya banyak perbedaan.
Berikut perbedaan PNS dengan P3K dari status, gaji, fasilitas, masa kerja, serta jadwal, mekanisme, dan syarat rekruitmen PPPK seperti dikutip dari Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta berbagai sumber:
Nadya Arifta Alami Hal Ini karena Gantikan Felicia di Hati Kaesang, Sayangkan Unggahan Meilia Lau |
![]() |
---|
Tayang Malam Ini, Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Aldebaran Tahu Reyna Hampir Hilang karena Elsa |
![]() |
---|
SOSOK Defy Eviyana, Pengganti Amanda Manopo di Adegan Masuk Jurang, Tak Kalah Cantik dan Menarik |
![]() |
---|
Jadi Anak Andin dan Aldebaran di Ikatan Cinta, Ternyata Reyna Justru Cuma Luluh pada Sosok Ini |
![]() |
---|
Hasil Indonesian Idol Top 6 Tadi Malam, 1 dari 2 Kontestan Pria Harus Pulang, Mark atau Azhardi? |
![]() |
---|