16 Parpol Baru Laporkan LPSDK ke KPU Kota Cirebon saat Injury Time
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, mengakui bahwa seluruh parpol baru menyampaikan laporannya pada dua hari lalu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 ternyata melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Kota Cirebon saat injury time.
Pasalnya, ke-16 parpol itu baru menyerahkan LPSDK di hari terakhir, yakni pada 2 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, mengakui bahwa seluruh parpol baru menyampaikan laporannya pada dua hari lalu.
Torro Margens Tutup Usia, Sang Anak: Minta Maaf Atas Semua Kesalahan Ayah https://t.co/9XOhCJ1GOVhttps://t.co/NiHp2pvvOU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 4, 2019
"Partai Nasdem paling awal, datang pukul 09.10 WIB," ujar Didi Nursidi saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Jumat (4/1/2019).
Ia mengatakan, selang dua jam kemudian PBB menyerahkan LPSDK pada pukul 11.35 WIB.
• Tahun 2019, Pemkab Cirebon Tak Ingin Kegiatan Menumpuk di Akhir Tahun
Selanjutnya barulah partai politik lainnya menyusul untuk menyerahkan LPSDK.
Bahkan, menurut dia, ada beberapa parpol yang baru menyerahkan laporan tersebut di saat last minute.
"Partai Berkarya pukul 17.43 WIB, Golkar pukul 17.47 WIB, dan Gerindra pukul 17.55 WIB," kata Didi Nursidi.
• Masa Sidang Paripurna DPRD Jabar 2019 Dibuka, Ini yang Dibahas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemilu2.jpg)