Kondisi Terkini Kesehatan Habib Bahar bin Smith di Tahanan, Dapat Kunjungan Keluarga dan Jamaah

Habib Bahar bin Smith sudah 14 hari di tahanan Polda Jabar. Habib Bahar ditahan karena kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bogor.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta. 

"Iya langsung ditulis dari tahanan Mapolda Jabar," kata Aziz Yanuar saat dihubungi TribunJabar, Sabtu (22/12/2018).

Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Aziz menjelaskan bahwa surat tersebut dititipkan kepada simpatisannya yang menjenguk Habib Bahar bin Smith ke tahanan Mapolda Jabar.

"Surat tersebut sepengetahuan kami pengacaranya. Ketika simpatisan menjenguk Bahar bersama kami pengacara dan tokoh lainnya," kata Aziz Yanuar.

Bagaimana kondisi Habib Bahar bin Smith saat ini?

Habib Bahar bin Smith telah ditahan di Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus dugaan melakukan penganiayaan sejak Selasa (18/12/2018).

 Jerinx Bikin Status di Twitter, Bilang Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith

 Selama Ditahan di Mapolda Jabar, Habib Bahar bin Smith Dibesuk Sejumlah Tokoh

Saat ditanya terkait perlakuan pihak Polda Jabar kepada Bahar selama ditahanan, Aziz mengatakan bahwa Bahar mendapat perlakuan yang sama.

"Hak-haknya semua terpenuhi dan sama. Beliau taat hukum dan sangat hormati proses hukum," katanya.

Terkait makanan yang dikonsumsi Bahar di Mapolda Jabar, Aziz mengatakan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan apa yang telah disajikan, meskipun setiap ada yang menjenguk Bahar, pasti membawa makanan.

Azin menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Bahar masih sehat dan tetap semangat.

Diduga Jadi Dalang Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith diduga sebagai aktor intelektual kasus penganiayaan yang dilakukan di Pesantren Tajul Alawiyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12/2018).

Polisi menduga Habib Bahar bin Smith "dalang" atau aktor intelektual dari semua proses penganiayaan terhadap dua remaja di pesantren itu.

Dugaan jadi aktor intelektual itu didasarakan pada keterangan, Habib Bahar bin Smith yang menjemput hingga melakukan penganiayaan terhadap korban MHU (17) dan ABJ (18).

“Karena dia (BS) aktor intelektual di peristiwa itu (penganiayaan). Dan korban dia ini anak-anak lho. Ini soalnya pasal yang dikenakan, bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), seperti dikutip dari Kompas.com

Dedi Prasetyo mengatakan, peran Habib Bahar bin Smith sebagai aktor intelektual menjadi pertimbangan penyidik Polda Jabar untuk melakukan penahanan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved