Kejati Jabar Tangkap 13 Buron, Salah Satunya Adik Bupati Subang Ruhimat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap belasan buronan selama 2018.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap belasan buronan selama 2018. Umumnya, buronan yang ditangkap terkait kasus korupsi dan sudah diputus bersalah.
"Tahun ini kami sudah menangkap 13 buronan kejaksaan dari seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jabar," ujar Kepala Kejati Jabar, Radja Nafrizal di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12/2018).
Catatan Tribun, dari 13 buronan itu, satu diantaranya yang ditangkap dan dieksekusi adalah Didi Supriadi, terpidana kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kerugian negara Rp 12,3 miliar. Dia dipidana penjara selama 8 tahun. Penangkapan Didi dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Solo.
"Salah satunya itu, ditangkap berkat kerjasama dengan KPK. Kemudian ada lagi penangkapan buronan di Cimahi," ujar dia.
Buronan lainnya yakni Ade Suhaya, adik kandung Bupati Subang H Ruhimat yang terpilih di Pilkada Subang 2013. Dia ditangkap di Cikarang, Bekasi pada Mei 2018 oleh Kejari Subang.
• Heboh Sekolah ibu, Hengky Kurniawan Sebut Idenya dari Ridwan Kamil, Sebut juga Bima Arya
Dia dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan putusan nomor 87 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Bdg karena melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Dinas Perikanan Kabupaten Subang senilai Rp 2,9 miliar. Dia dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun. Dia buron selama kurang lebih tujuh bulan.
Persib Bandung Hadapi Persiwa Wamena di Babak 32 Besar Piala Indonesia https://t.co/p60AZZVfLv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 31, 2018
Selain menangkap kembali 13 buronan, Kejati Jabar juga sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri ke 16 orang.
"Semuanya terkait kasus korupsi, sebanyak 16 orang sudah kami cegah untuk ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan," kata dia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kejati.jpg)