Berkaca pada Kasus OTT Bupati Cianjur, Kejati Jabar Minta Guru jadi Sahabat Jaksa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Radja Nafrizal meminta semua guru di Jabar untuk menjadikan jaksa
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Radja Nafrizal
meminta semua guru di Jabar untuk menjadikan jaksa sebagai sahabat yang bisa dimintai pertolongan. Kejati Jabar mencanangkan program Jaksa Sahabat Guru tahun ini.
"Jadikanlah jaksa ini sebagai guru, kalau ada masalah hukum, bicarakan dengan jaksa. Pasti membantu," ujar Radja di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12).
Pernyataannya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang diduga menerima setoran (gratifikasi) dari guru di Kabupaten Cianjur senilai Rp 1,5 miliar.
"Mungkin guru-guru belum percaya diri laporkan kasus hukum ke jaksa, di Cianjur kan kasusnya dimintain uang. Kalau manfaatkan Sahabat Jaksa, mungkin kami bisa cegah untuk tidak menuruti permintaan setoran uang," ujar Radja.
• Hari Ini Terakhir Pendakian di Gunung Gede Pangrango, Awal Tahun Ditutup Selama Tiga Bulan
Apalagi, kata Radja, sebelum OTT KPK itu, pihaknya sudah menggelar sosialisasi Jaksa Sahabat Guru di Kabupaten Cianjur. Bahkan, sudah tanda tangan MoU dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Namun, justri Kadisdik ikut terkena OTT KPK.
"Sudah ke Cianjur (sosialisasi jaksa sahabat guru). Orang Kadisnya juga ikut tanda tangan MoU kok, kami malu juga. Makanya kami menyayangkan, mungkin guru di sana belum berani mengungkapkan atau menyampaikan kepada sahabatnya. Maka dari itu, saya sampaikan agar guru berani terbuka menyampaikan pada jaksa sebagai sahabatnya untuk mencegah supaya tidak ada lagi guru di Jabar seperti kasus Cianjur," katanya.
Catatan Persib Bandung Tahun 2018, Puncak Dingin Lur Hingga Sanksi yang Melemahkan Persib https://t.co/86AQrp2QlN
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 31, 2018
Meski begitu, program Jaksa Sahabat Guru tetap dilanjutkan bahkan semakin digencarkan supaya kasus serupa di Cianjur tidak terulang kembali.
"Semakin kami gencarkan, kami sudah minta semua Kejari di Jabar untuk cepat merangkul PGRI dan membuat program-program yang bisa lebih dekat dengan jaksa. Intinya, Jaksa Sahabat Guru ini kan supaya guru dekat dengan jaksa. Kami tidak ingin kasus seperti OTT di Cianjur melibatkan guru terjadi lagi," kata Radja.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan senilai Rp 46,8 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kejati.jpg)