Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bandung
Layanan SIM keliling Polres Bandung tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Polres Bandung dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan SIM keliling untuk warga yang hendak perpanjangan masa berlaku SIM.
Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Banjaran, Sabtu (29/12/2018).
Layanan SIM keliling Polres Bandung tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.
Untuk diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Ratu Tisha: Tak Terkaitan Penangkapan Anggota PSSI
• Mahfud MD Kenang 9 Tahun Meninggalnya Gus Dur, Panjang Lebar Ceritakan Sosok Sang Mantan Presiden
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/layanan-sim-keliling-polres-bandung_20180531_093724.jpg)