Seorang Wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Sabu
Seorang wanita, RK alias RN, caleg untuk DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang wanita, RK alias RN, Caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu sabu seberat 1 gram.
Ia ditangkap saat Satresnarkoba Polres Cirebon sedang melakukan Operasi Antik 2018 yang dilakukan pada 22 November hingga 2 Desember.
Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, mengatakan, wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan tersebut ditangkap awal Desember di pintu tol Ciperna.
"Kita dapat info bahwa salah satu caleg sebuah partai ( wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan) pada dapil 3 di Kabupaten Kuningan sebagai pengedar sabu sabu. Akhirnya kami melakukan pembuntutan dan berhasil menangkapnya," ujarnya saat ditemui di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).
Hasil Operasi Antik Polres Cirebon ditemukan sembilan kasus dengan 13 tersangka.
• Buka-bukaan Pengaturan Skor di Sepak Bola Indonesia, Buku Biru Ungkap Siapa Saja yang Terlibat
"Tesangka itu ada yang merupakan pengedar adapula yang menjadi pengguna," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Barang bukti hasil operasi antik yaitu sabu seberat 2,74 gram, obat-obatan sebanyak 127 butir, dan uang hasil penjualan obat Rp 300 ribu.
Angel Lelga Bongkar Aib Vicky Prasetyo, Sebut Suaminya itu Curi Uang Negara https://t.co/nwFZabq1bY via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 20, 2018
"Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan," kata AKP Joni.
Polres Cirebon akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/caleg-sabu-sabu4.jpg)