Habib Bahar bin Smith Diperiksa Selama 6 Jam Lebih, Tak Boleh Pulang, Menginap di Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith ditahan polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/12/2018) malam.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Polisi, lanjut Dedi Prasetyo, mengedepankan asas praduga tak bersalah saat melakukan pemeriksaan.

"Kita ke depankan unsur praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik statusnya diubah. Dari saksi menjadi tersangka," kata Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com.
Dedi menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith lantaran ada dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
"Ada peristiwa pidana, ada pelapor yang melaporkan peristiwa pidana tersebut beberapa hari yang lalu. Didalami dulu, kemudian saksi-saksi sudah dimintai keterangan, alat-alat bukti sedang dikumpulkan. Hari ini lah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam rangka mendalami peristiwa pidana tersebut," kata Dedi.
Namun, Dedi tak menjelaskan kasus pidana yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan secara rinci akan langsung disampaikan Polda Jabar.
• Hujan Gerimis, Massa Masih Tetap Bertahan Tunggu Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar
“Hasil pemeriksaan hari ini nanti akan disampaikan oleh Polda Jabar terkait peristiwa pidana yang dilakukan saudara BS (Bahar bin Smith) di Polda Jabar," kata Dedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Massa Pendukung
Sementara itu, di depan Mapolda Jabar, massa pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan aksi.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith yang sedang berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Peserta aksi tersebut membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, dan beberapa orang menggunakan pakaian didominasi warna putih.

Berdasarkan pantauan TribunJabar, ada beberapa bendera berwarna hitam yang tulisannya berwarna keemasan yang bertuliskan "MAJELIS PEMBELA ROSULULLAH" Al-Habib Bahar bin Ali bin Smith.
Ratusan personel polisi melakukan penjagaan di depan Mapolda Jabar.
Pagar kawat berduri juga terlihat terbentang sepanjang sekira 20 meter.