Kamis, 7 Mei 2026

Menjelang Natal, Pemerintah Kota Cimahi dan Polisi Segera Menyisir Gereja-gereja

Menjelang Natal, pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan pihak kepolisian segera melakukan penyisiran di gereja-gereja.

Tayang:
Dokumentasi Tribun Jabar
Aktivitas open house Natal di Gereja Katedral, Jalan Merdeka, diberhentikan sementara ketika azan Isya berkumandang, Senin (25/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Menjelang Natal, pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan pihak kepolisian segera melakukan penyisiran di gereja-gereja.

Pelaksanaan kegiatan ini untuk antisipasi adanya gangguan keamanan pada perayaan Natal nanti.

Petugas akan patroli dan mengecek ke setiap Gereja yang ada di Kota Cimahi.

Menurut Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana, antisipasi adanya gangguan dengan cara patroli tersebut sangat penting agar pelaksanaan Natal bisa berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kami akan bersama-sama melakukan pengamanan saat Natal di Gereja atau tempat ibadah yang telah ditentukan bersama Polri dan TNI," ujarnya di Mapolres Cimahi, Senin (17/12/2018).

UPDATE: Habib Bahar bin Smith Belum Terlihat di Polda Jabar

Foto-foto Resepsi Pernikahan Opick dan Bebi Silvana di Bandung, Dekorasi Mewah, Pakai Adat Sunda

Pihaknya mengingatkan, bagi umat beragama yang akan merayakan Natal agar tidak membawa tas ransel saat datang ke gereja untuk mengurangi kerawanan gangguan saat beribadah.

"Tidak perlu menggunakan ransel atau tas besar, karena dikhawatirkan ransel tersebut isinya ada barang-barang yang dicurigai bisa mengganggu keamanan," katanya.

Atas hal tersebut, kata Ngatiyana, masyarakat yang hendak datang ke Gereja diharuskan untuk membawa tas kecil dan isinya hanya barang-barang yang diperlukan saat beribadah.

"Jadi kalau bisa yang dibawa itu, Kitab Suci saja yang akan digunakan untuk beribadah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved