Habib Bahar bin Smith Kembali Berurusan Lagi dengan Polisi, Hari Ini Bakal Diperiksa di Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith disebut bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, hari ini, Selasa (18/12/2018).
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
"Setiap waktu sholat, para penyidik berhenti dan membolehkan kami sholat, dan MasyaAllah, para penyidik bersikap profesional, dengan baik, kami datang disambut dengan baik dan akhirnya dinaikkan jadi tersangka tapi tidak ditahan," ujarnya.
Habib Bahar bin Smith lantas berterimakasih kepada penyidik.
"Kami berterima kasih kepada penyidik, meski ditetapkan sebagai tersangka, tapi mungkin mereka profesional sehingga dibolehkan untuk pulang dan tidak ditahan," ujarnya.
Saat ditanya pemriksaan selama 12 jam, Habib Bahar bin Smith mengaku ia menjawab pertanyaan penyidik dengan ajwaban yang panjang.
"Saya jawabnya panjang-panjang, saya bawa banyak kitab, karena isi yang dipermasalahkan soal agama yang saya jelaskan soal agama, saya membawa kitav-kitab shalaf, saat ditanya saya menjawab dengan Alqur'an dan Alhadist dan kitab-kita," ujarnya.
Saat ditanya apakah 24 pertanyaan penyidik ada yang sulit untuk dijawab, Habib Bahar mengaku tidak ada.
"Nggak ada yang sulit, Alhamdulillah lancar kok," ujarnya.
Habib Bahar bin Smith mengaku bahwa saat penyidikan rekaman ceramahnya itu diputar selama 1 jam.
"Video itu diputar saya lihat, kemudian pada pokok permasalahan, kemudian penyidik mentranskrip, ketika ditranskrip, penyidik bilang kalau mungkin habib dan tim pengacara habib koreksi, terlihat beberapa ayat Alqur'an yang kurang, mungkin penyidik juga susah mentranskrip bahasa arab ke tulisan Indonesia, kemudian kami benarkan lalu di copy dan dimasukkan di komputer," ujar Habib.
Saat ditanya terkait diskriminasi ketika penyidikan, Habib Bahar bin Smith membantah.
"Nggak ada diskiriminasi, nggak disudutkan, semua baik-baik aja, enak mengalir, enak disiapin makan, Alhamdulillah, maka saya bilang penyidik profesioanl, nggak ada yang ngotot, mereka semua baik, sehingga kami pun lebih baik menjawabnya," ujarnya.
• Perkosa Dua Turis Asing saat Jadi Pemandu Wisata di Labuan Bajo, Pria Ini Divonis 14 Tahun Penjara