Wawan Upayakan Segala Cara Agar Bisa Pergi ke Hotel dan 'Ngamar' dengan Artis Wanita Muda FNJ
Persidangan kasus suap terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengungkap napi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dapat izin hingga ngamar.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Persidangan kasus suap terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengungkap napi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dapat izin hingga ngamar dengan artis wanita muda.
Fakta baru, salah satu Hotel bintang 5 di Bandung adalah tempat yang disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama artis wanita muda yang ramai dibicarkan saat ini.
FNJ alias FYN adalah artis wanita muda berusia 19 tahun, dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel di Bandung dengan cara menyalahgunakan izin berobat.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini di penjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan adalah terpidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung sejak tahun 2015.
Ia kerap keluar masuk Lapas Sukamiskin untuk urusan tertentu.
Begini siasat wawan agar bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin berbekal surat izin luar biasa.
Meskipun mendekam di dalam Lapas, Wawan memiliki asisten pribadi yang bernama Ari Arifin yang sebelumnya juga menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin tapi sudah bebas.
Berdasarkan isi surat dakwaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: 117/TUT.01.04/24/11/2018, Ari Arifin setelah bebas masih membantu Wawan untuk setiap kebutuhannya seperti makanan, urusan dengan pihak luar, hingga izin berobat dan izin luar biasa (ILB) kepada Kalapas Sukamiskin pada saat itu Wahid Husen.
2. Pengajuan izin melalui asisten Wahid Husen

Perizinan tersebut tentunya tidak ditujukan langsung kepada Wahid Husen, melainkan melalui Asisten Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra yang juga sudah berstatus terdakwa.
3. Alasannya izin tengok ibu yang sakit
Wawan pernah izin keluar Lapas pada 5 Juli 2018 dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.
Izin tersebut ternyata digunakan Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari, dan berdasarkan surat dakwaan bahwa penyalahgunaan izin tersebut diketahui oleh Wahid Husen.
4. Izin berobat malah ke hotel bersama wanita
