Lima Sektor PAD Kabupaten Cirebon Lampaui Target Lebih dari 100 Persen
Delapan dari 11 sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon telah melampaui target mencapai lebih dari 100 persen.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Delapan dari 11 sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon telah melampaui target mencapai lebih dari 100 persen.
Hingga 5 Desember 2018, delapan sektor tersebut telah mencapai target, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
"Adapun sektor pajak yang sudah mencapai target yaitu pajak hotel 104,31 persen, pajak restoran 104,94 persen, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB termasuk BPHTB," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, saat ditemui di Sumber, Cirebon, Senin (10/12/2018).
Sedangkan, tiga sektor pajak yang belum mencapai target ialah pajak reklame yang baru mencapai 87,99 persen, pajak penerangan jalan 96,08 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan 97,54 persen.
Menjelang akhir bulan ini, Bappenda akan berupaya mengoptimalkan tiga sektor tersebut, terutama pada sektor pajak reklame.
• Hari Anti Korupsi Internasional Jadi Momen Bagi Pemkab Cirebon, Jangan Ada Lagi yang Kena OTT KPK
Ia menambahkan, Bappenda juga telah menerjunkan Tim Operasi Terpadu Pajak Daerah atau TOTPD untuk melakulan inventarisasi dan penagihan para wajib pajak reklame diwilayah tengah yang merupakan daerah strategis penunjang Kota Cirebon.
"Ternyata masih terdapat potensi yang belum bisa di serap pencapaian targetnya. Diharapkan kegiatan TOTPD ini bisa meningkatkan pencapaian pajak di sektor reklame," kata dia.
Menurutnya, kendala yang dihadapi Bappenda di sektor pajak reklame ialah berkurangnya jumlah pemasang reklame di tahun 2018 karena situasi ekonomi yang saat ini terjadi di Kabupaten Cirebon.
Namun, pihaknya optimis tahun depan capaian PAD Kabupaten Cirebon akan mengalami peningkatan.