Jumat, 10 April 2026

Tiga Napi yang Melarikan Diri dari Lapas Tertangkap Meski Sudah Jalan Kaki Puluhan Kilometer

Mereka yang diamankan Abdullah Muhammad (33) warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Editor: Ravianto
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Napi berhasil ditangkap saat dibawa dari Polsek Ingin Jaya menuju Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar, Kamis (23/11/2018) pukul 23.00 Wib. Hingga pukul 17.35 sore kemarin, sebanyak 27 napi sudah berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel khusus di LP tersebut. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

TRIBUNJABAR.ID, ACEH - Personel Polres Pidie membekuk tiga napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Banda Aceh.

Ketiganya dicokok secara terpisah dalam waktu berbeda di wilayah hukum Pidie.

Mereka yang diamankan Abdullah Muhammad (33) warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Lalu, Rustam Efendi (30) warga Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli dan Jamaluddin M Yusuf (32) Gampong Miyub Lala, Mila, Pidie.

Sebelum ditangkap, ketiga napi ini berjalan kaki puluhan kilometer dengan menembus hutan dan jalan gampong, hingga sampai ke ruas jalan nasional.

Napi tersebut lari berpencar setelah kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.

"Awalnya kami menangkap Rustam, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, di Terminal Terpadu Sigli saat menumpang L-300," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018).

Dua napi lain Abdullah dan Jamaluddin diringkus di Scout Camp Seulawah dalam razia Polres Pidie.

Keduanya ditangkap saat kabur menumpang mopen L300 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ketiga napi itu kita serahkan kepada pegawai LP II A Banda Aceh yang dijemput Syawal Fitrah (Staf Binkemaswat). Polisi turun mengawal saat napi dibawa pulang ke LP tersebut," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved