Baru 36 dari 113 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Ditangkap, 6 Napi Jadi Provokator

Berdasarkan penyelidikan polisi, kaburnya ratusan tahanan tersebut akibat dipicu provokasi oleh enam orang napi di LP tersebut.

Editor: Ravianto
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Napi berhasil ditangkap saat dibawa dari Polsek Ingin Jaya menuju Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar, Kamis (23/11/2018) pukul 23.00 Wib. Hingga pukul 17.35 sore kemarin, sebanyak 27 napi sudah berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel khusus di LP tersebut. 

Laporan Wartawan Serambi, Eddy Fitriady

TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH - Polisi masih terus menyelidiki kasus kaburnya 113 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan penyelidikan polisi, kaburnya ratusan tahanan tersebut akibat dipicu provokasi oleh enam orang napi di LP tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono SIK MSi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018) pagi.

"Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya itu, masing-masing 4 napi kasus narkoba dan 2 napi kasus pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono SIK MSi.

Petugas berhasil menangkap salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Petugas berhasil menangkap salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)

Bahkan, lanjut AKBP Ery Apriyono SIK MSi, Kapolda Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran, penangkapan, serta tindakan tegas lainnya khusus terhadap 6 napi itu.

Menurut Kabid Humas, satu dari 6 napi tersebut sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (30/11/2018) malam, sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Hingga Sabtu (1/12/2018) pagi ini, napi kabur yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang.(*)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Kapolda Aceh Sebut Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved